TANGSEL, KOMPAS.com - Jenazah perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan di sebuah kamar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/9/2021) dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, dugaan pembunuhan tersebut pertama kali diketahui Sabtu siang. Korban diketahui berinisial LD (21), tamu yang menginap di hotel tersebut.
"Iya benar ditemukan sesosok mayat diduga korban pembunuhan," ujar Azis kepada wartawan di lokasi Sabtu malam.
Baca juga: Jenazah Korban Pembunuhan di Kamar Hotel Kawasan Cilandak Ditemukan Tanpa Busana
Menurut Azis, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas hotel ketika memeriksa kamar di lantai 1 yang telah habis waktu sewanya.
"Dari pihak hotel (ditemukan) pasca-selesai. Karena jam ininya (check out) sudah selesai, sekitar jam 14.00 WIB lebih temuannya. Di lantai 1," ungkap Azis.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di area hotel. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Azis mengungkapkan, LD ditemukan tergeletak di dalam kamar hotel dalam kondisi tanpa busana.
Dari pemeriksaan sementara, kata Azis, polisi mendapati sejumlah luka lebam di bagian leher dan pundak LD yang diduga akibat tindakan kekerasan.
"Hanya memar saja di bagian pundak dan leher," ujar Azis, Minggu (5/9/2021).
"Ditemukan tanpa busana," sambungnya.
Azis belum dapat mengungkapkan secara pasti penyebab tewasnya LD. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah guna memastikan penyebab kematian korban.
"Sekali masih menunggu keputusan dari petugas kesehatan, tim autopsi ya," ujar Azis.
Diduga dibunuh teman sekamar
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapati identitas seorang berinisial AA (21). AA terlihat bersama LD di lokasi hotel dan diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Pukul 22.30 WIB, seluruh tim sudah mendapatkan kesimpulan terduga pelaku," kata Azis.
Polisi lalu melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku itu di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tangan AA, petugas menemukan barang bukti ponsel milik korban.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tanggal 5 September 2021 kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana," ungkapnya.
AA telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.