JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), telah menarik simpati dari publik.
Pasalnya, MS dirundung selama bertahun-tahun oleh sesama rekan kerjanya yang lebih senior. Upayanya meminta bantuan kepada atasan di KPI dan polisi pun tidak membuahkan hasil.
Baru setelah MS memutuskan untuk menuangkan kisah yang ia alami melalui surat terbuka di media sosial, polisi dan KPI bergerak di tengah desakan dari netizen.
Begitu kuat pengaruh dari netizen atau warganet sehingga MS pun kembali membuat surat terbuka.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Netizen Tak Merundung Keluarga Para Terduga Pelaku
Di dalam suratnya itu, MS berterima kasih kepada netizen yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya.
Ia meminta netizen tetap mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Di sisi lain, MS juga berharap agar netizen tidak lantas menyerang keluarga dari para pelaku perundungan dan kekerasan terhadap dirinya.
“Saya khawatir keluarga pelaku, seperti istri, anak, dan orangtuanya, mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” tulis MS pada Minggu (5/9/2021).
Baca juga: KPI Nonaktifkan Pegawai yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Pengacara MS, Muhammad Mualimin, membenarkan bahwa surat terbuka untuk netizen itu ditulis langsung MS.
"MS kasihan kalau keluarga pelaku ikut jadi korban perundungan netizen. Istri, anak, dan keluarga pelaku tak bersalah. Menurut MS, mereka tak boleh dicaci. Sebab, yang salah adalah delapan pelaku yang dia sebut di rilis yang viral," kata Mualimin.
Dalam surat terbukanya yang sebelumnya viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2011.
Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.
Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral
Kejadian itu, ujar MS, membuat dirinya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya. MS mengaku sering marah dan berteriak ketika ingat kejadian tersebut. Pada tahun 2016, MS sering jatuh sakit karena siksaan batin yang ia alami.
Tahun-tahun selanjutnya, MS mengunjungi psikolog yang mendiagnosis dirinya menderita PTSD (post traumatic stress disorder).
Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, tetapi solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.
“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.
Baca juga: Polisi Panggil 5 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pekan Depan
Penyelesaian seperti ini ternyata makin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering merundungnya. Ia semakin disudutkan dan dicibir sebagai “manusia lemah dan si pengadu”.
Karena merasa tidak didengar, MS mengaku hanya mampu mencurahkan kegelisahan dan ketakutannya kepada seorang sopir yang bekerja di KPI.
MS juga sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, tetapi tak ditanggapi serius oleh polisi.
Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi dan kali ini laporan tersebut diproses.
MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL.
Kelima terduga pelaku akan diperiksa polisi pada Senin ini.
(Penulis Ihsanuddin | Editor Egidius Patnistik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.