Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2021, 09:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), telah menarik simpati dari publik.

Pasalnya, MS dirundung selama bertahun-tahun oleh sesama rekan kerjanya yang lebih senior. Upayanya meminta bantuan kepada atasan di KPI dan polisi pun tidak membuahkan hasil.

Baru setelah MS memutuskan untuk menuangkan kisah yang ia alami melalui surat terbuka di media sosial, polisi dan KPI bergerak di tengah desakan dari netizen.

Begitu kuat pengaruh dari netizen atau warganet sehingga MS pun kembali membuat surat terbuka.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Netizen Tak Merundung Keluarga Para Terduga Pelaku

Di dalam suratnya itu, MS berterima kasih kepada netizen yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya.

Ia meminta netizen tetap mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Di sisi lain, MS juga berharap agar netizen tidak lantas menyerang keluarga dari para pelaku perundungan dan kekerasan terhadap dirinya.

“Saya khawatir keluarga pelaku, seperti istri, anak, dan orangtuanya, mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” tulis MS pada Minggu (5/9/2021).

Baca juga: KPI Nonaktifkan Pegawai yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Pengacara MS, Muhammad Mualimin, membenarkan bahwa surat terbuka untuk netizen itu ditulis langsung MS.

"MS kasihan kalau keluarga pelaku ikut jadi korban perundungan netizen. Istri, anak, dan keluarga pelaku tak bersalah. Menurut MS, mereka tak boleh dicaci. Sebab, yang salah adalah delapan pelaku yang dia sebut di rilis yang viral," kata Mualimin.

Latar belakang kasus

Dalam surat terbukanya yang sebelumnya viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2011.

Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.

MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral

Kejadian itu, ujar MS, membuat dirinya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya. MS mengaku sering marah dan berteriak ketika ingat kejadian tersebut. Pada tahun 2016, MS sering jatuh sakit karena siksaan batin yang ia alami.

Tahun-tahun selanjutnya, MS mengunjungi psikolog yang mendiagnosis dirinya menderita PTSD (post traumatic stress disorder).

Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, tetapi solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.

“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.

Baca juga: Polisi Panggil 5 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pekan Depan

Penyelesaian seperti ini ternyata makin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering merundungnya. Ia semakin disudutkan dan dicibir sebagai “manusia lemah dan si pengadu”.

Karena merasa tidak didengar, MS mengaku hanya mampu mencurahkan kegelisahan dan ketakutannya kepada seorang sopir yang bekerja di KPI.

MS juga sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, tetapi tak ditanggapi serius oleh polisi.

Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi dan kali ini laporan tersebut diproses.

MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL.

Kelima terduga pelaku akan diperiksa polisi pada Senin ini.

(Penulis Ihsanuddin | Editor Egidius Patnistik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Megapolitan
Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Megapolitan
Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Megapolitan
Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Megapolitan
PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

Megapolitan
Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Megapolitan
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Megapolitan
Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Megapolitan
Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Megapolitan
Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Megapolitan
Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com