Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Balap Liar di JLNT Antasari, Sejumlah Pemuda Dihukum Dorong Motor 4 Km ke Polres Jaksel

Kompas.com - 06/09/2021, 11:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang tertangkap terlibat balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) dini hari.

Mereka mendapat ganjaran mendorong motor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi memaksa mereka mendorong motor dari Jalan Puri Mutiara Raya ke Polres Metro Jakarta Selatan sejauh sekitar empat kilometer.

Pantauan Kompas.com, awalnya anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan para pelaku balap liar tersebut di warkop di Jalan Puri Mutiara Raya.

Sebagian tertangkap sedang balap liar di JLNT Antasari.

Baca juga: Balap Liar di JLNT Antasari, 14 Motor Disita Polisi

Para pelaku diminta membuka baju saat mendorong motor. Mereka kemudian berbaris rapi mendorong motor dari Jalan Puri Mutiara Raya lewat Jalan Raya Pangeran Antasari kemudian melewati Jalan Brawijaya dan berakhir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di tengah perjalanan mendorong motor, badan mereka tampak berkeringat. Tak jarang mereka mengeluh kelelahan.

“Masih jauh ya Polresnya?” tanya salah satu pelaku.

Kepala Tim Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Oka Bartono mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya balap liar di JLNT Antasari.

Tim patroli gabungan lalu menuju JLNT Antasari untuk mengecek laporan tersebut.

“Dan benar, kita mendapatkan cukup banyak muda mudi yang sedang nongkrong. Jumlahnya cukup banyak sekitar kurang lebih 14 motor yang kita amankan,” kata Oka.

“Terpaksa saya berikan kegiatan yang cukup menarik. Jadi berikan fisik mereka dorong motor dari Antasari menuju Mapolres Metro Jaksel dengan catatan dituntun,” kata Oka kepada wartawan, Senin pagi.

Baca juga: Usai Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Kafe Holywings Kemang Ditutup karena Kerumunan

Oka menyebutkan, kegiatan menuntun motor tersebut merupakan bentuk hukuman untuk para pelaku balap liar.

"Saya tanyakan dulu asalnya. Ada dari Depok dan Bekasi. Sedangkan ini sudah jam 01.30 WIB, mereka masih di wilayah Jakarta Selatan,” tambah Oka.

Para pelaku kemudian diberikan sanksi tilang lantaran terlibat aksi balap liar. Para pelaku diminta membawa STNK dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya.

Motor para pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“JNLT Antasari itu kan tak layak untuk kendaraan roda dua. Sedangkan mereka coba-coba adu kecepatan balap liar di JLNT Antasari. Itu bahayakan diri sendiri atau pengendara lain,” ujar Oka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com