Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Balap Liar di JLNT Antasari, Sejumlah Pemuda Dihukum Dorong Motor 4 Km ke Polres Jaksel

Kompas.com - 06/09/2021, 11:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang tertangkap terlibat balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) dini hari.

Mereka mendapat ganjaran mendorong motor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi memaksa mereka mendorong motor dari Jalan Puri Mutiara Raya ke Polres Metro Jakarta Selatan sejauh sekitar empat kilometer.

Pantauan Kompas.com, awalnya anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan para pelaku balap liar tersebut di warkop di Jalan Puri Mutiara Raya.

Sebagian tertangkap sedang balap liar di JLNT Antasari.

Baca juga: Balap Liar di JLNT Antasari, 14 Motor Disita Polisi

Para pelaku diminta membuka baju saat mendorong motor. Mereka kemudian berbaris rapi mendorong motor dari Jalan Puri Mutiara Raya lewat Jalan Raya Pangeran Antasari kemudian melewati Jalan Brawijaya dan berakhir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di tengah perjalanan mendorong motor, badan mereka tampak berkeringat. Tak jarang mereka mengeluh kelelahan.

“Masih jauh ya Polresnya?” tanya salah satu pelaku.

Kepala Tim Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Oka Bartono mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya balap liar di JLNT Antasari.

Tim patroli gabungan lalu menuju JLNT Antasari untuk mengecek laporan tersebut.

“Dan benar, kita mendapatkan cukup banyak muda mudi yang sedang nongkrong. Jumlahnya cukup banyak sekitar kurang lebih 14 motor yang kita amankan,” kata Oka.

“Terpaksa saya berikan kegiatan yang cukup menarik. Jadi berikan fisik mereka dorong motor dari Antasari menuju Mapolres Metro Jaksel dengan catatan dituntun,” kata Oka kepada wartawan, Senin pagi.

Baca juga: Usai Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Kafe Holywings Kemang Ditutup karena Kerumunan

Oka menyebutkan, kegiatan menuntun motor tersebut merupakan bentuk hukuman untuk para pelaku balap liar.

"Saya tanyakan dulu asalnya. Ada dari Depok dan Bekasi. Sedangkan ini sudah jam 01.30 WIB, mereka masih di wilayah Jakarta Selatan,” tambah Oka.

Para pelaku kemudian diberikan sanksi tilang lantaran terlibat aksi balap liar. Para pelaku diminta membawa STNK dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya.

Motor para pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“JNLT Antasari itu kan tak layak untuk kendaraan roda dua. Sedangkan mereka coba-coba adu kecepatan balap liar di JLNT Antasari. Itu bahayakan diri sendiri atau pengendara lain,” ujar Oka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com