JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) menambah sentra vaksinasi bagi sivitas akademika dan publik guna membantu pemerintah dalam mempercepat herd immunity.
Setelah di kampus Depok, kali ini UI membuka sentra vaksinasi di Kampus Salemba, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Sentra vaksinasi itu resmi dibuka dan beroperasi pada Senin (6/9/2021), tepatnya berada di gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Fakultas Kedokteran Gigi.
Dekan FKG UI Lindawati mengatakan, kegiatan vaksinasi di Kampus Salemba ini akan berlangsung selama sepuluh hari, 6-17 September 2021, dengan target 500 orang per hari.
Baca juga: Beredar Tarif Sewa Lapangan Latih JIS, Ini Penjelasan Jakpro
“Sejak 14 Januari 2021 RSKGM FKG UI telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam mendukung program pemerintah percepatan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan Sentra Vaksinasi ini juga melibatkan alumni,” ujarnya dalam keterangan tertulis UI.
Target peserta dari Sentra Vaksinasi Kampus Salemba adalah 5.000 akseptor yang berasal dari warga sekitar dan DKI Jakarta, yang belum menerima vaksin Covid-19.
Rektor UI Ari Kuncoro dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa saat ini UI berinisiatif membantu pemerintah dalam upaya menciptakan herd immunity di wilayah Jabodetabek.
“Kami sangat meyakini, kegiatan ini dapat mengakselerasi kapasitas jumlah masyarakat yang mengikuti vaksinasi dalam rangka mendorong percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi di masa post-Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Pria Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Cilandak Baru Kenal Lewat Aplikasi Michat
Pendaftaran Sentra Vaksinasi UI Salemba dilakukan secara daring (online) melalui akses scan QR code atau pada tautan http://tiny.cc/VAKSIN-RSKGM-UI-500.
Pelayanan vaksin, yakni pada hari Senin-Jumat pukul 09.00 WIB - 15.00 WIB.
Jenis vaksin yang dipergunakan dalam kegiatan ini adalah Sinovac dan Moderna.
Khusus vaksin Sinovac ditujukan bagi masyarakat umum yang belum mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2 yang memiliki KTP DKI dan berdomisili di DKI (melampirkan surat resmi keterangan dari RT/RW).
Sedangkan jenis vaksin Moderna dosis 1 atau 2 bisa didapatkan bagi peserta berusia 12-17 tahun, ibu hamil, dan kondisi khusus yang tidak bisa mendapat vaksin selain Sinovac (melampirkan surat pemeriksaan dokter).
Bagi masyarakat umum, syarat dan ketentuan vaksinasi adalah berusia 12 sampai 60 tahun, membawa KTP, dan untuk peserta berusia 12-17 tahun membawa Kartu Keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.