JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok diresmikan pada 27 April 1999. Peresmian Kota Depok berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.
Ada beberapa versi mengenai asal usul nama Kota Depok.
Dilansir dari Historia.id, versi pertama menyebut bahwa nama Depok merujuk dari bahasa Belanda De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen yang artinya organisasi kristen yang pertama.
Baca juga: Pemkot Depok Gelar Vaksinasi Covid-19 Pelajar, Ini Daftarnya
Dalam Jejak-jejak Masa Lalu Depok: Warisan Cornelis Chastelein (1657-1714), Jan-Karel Kwisthout mengatakan, Depok merupakan eksperimen Chastelein yang ingn melanggengkan kekuasaan lewat pendekatan humanis dan agama.
Chastelein merupakan pedagang tajir keturunan Prancis-Belanda yang membangun tanah koloninya sendiri.
Chastelein membeli lahan partikelir di selatan Batavia yaitu Serengseng (sekarang Lenteng Agung) dan Depok.
Tanah di Serengseng kemudian dibangun menjadi rumah peristirahatan Chastelein, sementara tanah Depok dijadikan lahan penghasil produk-produk pertanian.
Sementara itu, versi lainnya menyebut bahwa nama Depok merujuk sebagai tempat pertapaan.
"Ada istilah Padepokan, diambil dari bahasa Sunda yang berarti pertapaan, merujuk Depok sebagai tempat pertapaan. Depok ditafsirkan pula sebagai daerah pemukiman orang kota," kata Dosen Sastra Belanda FIB Universitas Indonesia, Lilie Suratminto.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: 22 Tahun Terbentuknya Kota Depok dan Kisah Si Tuan Tanah Belanda
Artikel ini telah tayang di Historia.id dengan judul Depok, Tanah Warisan Saudagar VOC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.