JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual, MS, disebut masih trauma.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean, saat ditemui wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
"Dia memberitahukan kepada kami bahwa kondisinya sangat trauma. Bahkan kadang-kadang pagi atau malam itu mengalami emosi tidak terkontrol, sering banting meja dan gangguan pencernaan yang dialami," ujar Rony.
Baca juga: Merujuk Pergub, Holywings Kemang Seharusnya Didenda Maksimum Rp 50 Juta
Rony menyebutkan, MS juga sering tidak fokus dan tidak konsentrasi saat bekerja.
Adapun MS telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri pada hari ini. Rony mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar.
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," kata Rony.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan, ia juga sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS viral, komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Kondisi Covid-19 Terkini di Jakarta, Grafik Kasus Mendatar dan Jumlah Pasien Berkurang
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.