JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara.
Lewat pengacaranya, mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui ada perundungan terhadap MS.
Anton, kuasa hukum dari terduga pelaku berinisial RM, menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya masih dalam batas wajar.
"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan, titip beli makan," kata Anton saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pengacara Terduga Pelaku: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual di Kantor KPI
"Kalau jadi budaya atau tidak, saya kurang paham, tapi ya saya yakin juga temen-temen juga kalau orang sudah akrab biasalah yang kayak begitu selagi itu masih dalam batas wajar. Normal gitu lho," ujarnya.
Anton menilai, MS terlalu bawa perasaan sehingga akhirnya sampai membawa masalah ini ke publik dan ranah hukum.
"Ini masalah mungkin persepsi atau baperlah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur kan," katanya.
Namun, Anton membantah bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual pada MS pada 2015.
Baca juga: Dituduh Melecehkan Seksual, Para Pegawai KPI Bakal Lapor Balik ke Polisi
Ia juga menegaskan tidak pernah ada kejadian pada 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat acara bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.
"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.
Hal serupa disampaikan Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO.
Tegar menyebutkan, perundungan yang dilakukan oleh kliennya ke MS masih dalam batas wajar sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.
"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi, tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," katanya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Pidanakan Sejumlah Netizen
Sementara terkait tuduhan pelecehan seksual oleh kliennya ke MS pada 2015, Tegar menegaskan tak ada bukti bahwa peristiwa itu pernah terjadi.
"Peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," ujarnya.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Baru Berani Speak Up, Pengacara: Sudah Tak Tahan Lagi
MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS itu viral, komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.