JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meninjau Holywings Cafe di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) malam.
Pantauan Kompas.com, Arifin tiba di Holywings Cafe sekitar pukul 20.00 WIB.
Arifin sebelumnya menggelar apel di Gedung Balai Kota Jakarta.
Arifin didampingi oleh Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan dan jajaran Satpol PP lainnya.
Kedatangan Arifin berkaitan dengan ramainya sorotan Holywings Cafe yang melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Razia Holywings Epicentrum, Polisi Temukan Pelanggaran Jam Operasional
Sebagai informasi, Holywings Kafe digerebek polisi, tepatnya pada Minggu dini hari kemarin.
Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.
Saat disapa wartawan, Arifin langsung masuk ke dalam gedung Holywings Cafe.
“Selamat malam,” ujar Arifin seraya masuk ke gedung Holywings.
Awak media tak bisa mengikuti Arifin masuk ke dalam Holywings.
Petugas keamanan Holywings berbaju hitam dan bertuliskan “Guard” langsung menutup pintu dan menghalangi pergerakan wartawan.
Baca juga: Dijadikan Tempat Berkerumun Saat PPKM, Siapa Pemilik Holywings Kemang?
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, kedatangan Arifin dan jajarannya dalam rangka memberikan penindakan lebih lanjut terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Hingga Senin (6/9/2021) siang, Satpol PP DKI belum memberikan denda untuk Holywings.
"Tidak ada (denda)," kata Kepala Bidang Penyidik PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (6/9/2021).