Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Kemang 3 Kali Lakukan Pelanggaran, Manajemen: Kami Cari Uang, Cari Makan

Kompas.com - 06/09/2021, 22:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holywings Cafe di kawasan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, disebut Satpol PP DKI Jakarta telah tiga kali melakukan pelanggaran di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Holywings Kemang telah melanggar ketentuan jam operasional dan pelanggaran lainnya sebanyak tiga kali.

Baca juga: 3 Kali Lakukan Pelanggaran, Holywings Kemang Dilarang Beroperasi Selama PPKM

Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.

Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.

“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.

Baca juga: Selain Dilarang Beroperasi Selama PPKM, Holywings Kemang Didenda Rp 50 Juta

Ia menyebutkan, pihak Holywings Kemang mengakui telah melakukan pelanggaran. Kini pihak manajemen akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami juga mengakui kalau kami salah, jadi kami selaku dari Holywings ini kami juga menerima kesalahan itu dan menerima kebijakan itu,” tambah Joseph.

Holywings Kemang diketahui dilarang beroperasi selama masa PPKM level apa pun. Pihak Satpol PP DKI Jakarta juga memberikan denda sebesar Rp 50 juta.

“Penindakan sanksi yang dikenakan terhadap Holywings ini adalah pembekuan sementara izin beraktivitas. Secara operasional izinnya kami bekukan. Kemudian dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50 juta,” ujar Arifin.

Baca juga: Dijadikan Tempat Berkerumun Saat PPKM, Siapa Pemilik Holywings Kemang?


Arifin menyebutkan, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayar denda begitu sanksi administratif diberikan.

“Saya meminta kepada semua pelaku usaha, yang pertama tentu kami berharap semua mematuhi protokol kesehatan,” tambah Arifin.

Arifin menyebutkan, sanksi administratif dan pembekuan operasional Holywings Kemang selama masa PPKM adalah sebuah bentuk penyelamatan setiap nyawa setiap orang.

Ia pun berharap pandemi Covid-19 di Jakarta tak berkepanjangan.

Baca juga: Panggil Manajemen Holywings, Polisi: Tidak Ada Tebang Pilih

Pantauan Kompas.com, Satpol PP DKI Jakarta memasang spanduk tanda pembekuan operasional Holywings Cafe.

Spanduk dipasang di dekat plang nama Holywings di bagian depan gedung.

Sebelumnya, Holywings Kafe digerebek polisi, tepatnya pada Minggu dini hari kemarin.

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM level 3.

Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com