JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akhirnya membolehkan pesepeda yang pergi dan pulang kerja melewati jalan yang terkena pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said. Keputusan ini merupakan hasil negosiasi antara komunitas pesepeda bike to work (B2W) dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ketua Komunitas B2W Fahmi Saimina mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo terkait dibolehkannya pepeda bike to work melintas.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Sepeda Bike to Work Boleh Lewat Jalur Ganjil Genap
"Beliau memberikan izin kepada para pekerja yang menggunakan moda transportasi sepeda untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Fahmi, Selasa (7/9/2021).
Fahmi menambahkan, kabar baik itu disampaikan Dirlantas melalui WA dengan Tim Advokasi B2W Indonesia semalam. Saat dikonfirmasi terpisah, Sambodo membenarkan bahwa pihaknya sudah mengizinkan pesepeda bike to work untuk melewati jalur ganjil genap.
"Bike to work sudah boleh," ucap Sambodo.
Polisi sebelumnya melarang sepeda melintas di jalur jalan dengan sistem ganjil genap karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan rombongan pesepeda yang bisa memicu penularan Covid-19.
Namun, B2W menilai larangan itu diskriminatif. Sebab, warga tak hanya menggunakan sepeda untuk berolahraga secara berombongan. Banyak juga yang menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.