JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AA (21) membunuh teman kencannya, seorang perempuan berinisial LD (21), di sebuah kamar hotel di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/9/2021).
Berdasarkan keterangan polisi, saat tengah kencan di kamar hotel itu, LD menyebut AA berbau badan dan kotor. Hal itu memuat si pria tersinggung, lalu mencekik korban hingga tewas.
Pembunuhan berawal saat AA berkenalan dengan LD lewat aplikasi Michat. Mereka sepakat bertemu di sebuah hotel pada Sabtu dini hari.
“(AA dan LD) tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya. Namun, berhubungan melalui aplikasi Michat, janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang kemarin.
Baca juga: Pria Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Cilandak Baru Kenal Lewat Aplikasi Michat
Dalam rekaman kamera CCTV, AA datang ke hotel sekitar pukul 00.44 WIB. AA kemudian menuju tempat LD di sebuah kamar di lantai 1.
AA dan LD kemudian berada di kamar selama hampir satu jam. Sekitar pukul 01.58 WIB, AA keluar dari kamar hotel.
Pada siang hari pukul 13.00 WIB, petugas hotel mengecek kamar yang ditempati korban.
Azis mengungkapkan, petugas hotel menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa saat hendak memeriksa kamar di lantai 1 yang telah habis jam sewanya.
"Dari pihak hotel (ditemukan) pasca-selesai, karena jamnya sudah selesai sekitar 14.00 WIB, di lantai 1," ujar Azis, Sabtu malam lalu.
LD ditemukan tewas tergeletak tanpa busana di kamar mandi hotel. Jenazah LD kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.
“Proses otopsi sedang berjalan ya. Untuk sementara ditemukan ada tanda-tanda kekerasan, terutama di bagian leher,” ujar Azis.
Azis mengatakan, LD tewas karena kekurangan oksigen setelah dicekik AA.
“Penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya... yaitu dengan cara dicekik,” tambah Azis.
AA mengambil barang berharga yaitu dua buah ponsel, uang, dan cincin milik LD. Pria meninggalkan LD yang sudah tewas karena kehabisan oksigen.
Ditangkap
Polres Metro Jakarta Selatan membuat tiga tim setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yaitu tim analisis, tim pemeriksa, dan tim lapangan untuk mencari pelaku. Polisi menyimpulkan bahwa AA merupakan terduga pelaku pembunuhan LD.
AA ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.