JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS, Muhammad Mualimin, meyakini polisi akan bertindak profesional dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya.
Mualimin tak khawatir dengan rencana para terduga pelaku untuk melaporkan balik korban.
"Ya itu hak hukum mereka (melaporkan balik). Tapi kami percaya Polri profesional," kata Mualimin saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Mualimin mengatakan, setiap terlapor memang berhak menyangkal dan tidak mengakui perbuatannya. Namun semuanya tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Baca juga: Saat Terduga Pelaku Bantah Ada Pelecehan Seksual di KPI, tetapi Akui Ada Perundungan
"Kami percaya Polri berpihak pada keadilan untuk korban," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, para pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual merasa nama baik mereka telah dicemarkan. Mereka berencana melaporkan balik korban ke polisi.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS dalam rilisnya yang viral telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) kemarin.
Baca juga: Saat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik MS atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Bahkan Tegar menyebut, perundungan di dunia Maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.
"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.
Tegar juga menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Sementara terkait perundungan yang diceritakan MS di rilisnya, Tegar menyebut bahwa hal itu dilakukan masih dalam batas wajar selayaknya antar rekan di dilakukan di dunia kerja.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Baca juga: Pengacara Terduga Pelaku: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual di Kantor KPI
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015. Pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat secara beramai-ramai oleh 5 orang rekan kerjanya.
MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. MS juga telah melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.