JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku perundungan (bullying) dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, dua orang terduga pelaku berinisial RT dan EO, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS, yang juga merupakan pegawai di KPI.
MS mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh lima orang rekan kerjanya di tahun 2015. MS kemudian melaporkan kelima orang tersebut, yakni RM, FP, RT, EO dan CL, ke Polres Metro Jakarta Pusat,
“Mereka menelanjangi, memiting, dan melecehkan diri saya dengan cara mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol,” tulis MS di surat terbukanya yang viral.
Baca juga: Kuasa Hukum: Korban Dugaan Pelecehan di KPI dalam Kondisi Tak Stabil dan Cemas
Namun pengacara RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa tidak ada bukti pelecehan seksual di KPI pernah terjadi.
“Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun,” kata Tegar.
Anton, pengacara terduga pelaku RM, juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Ia juga menegaskan tidak pernah ada kejadian tahun 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.
"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.
Baca juga: Terlapor Pelecehan di KPI Akan Lapor Balik, Kuasa Hukum Korban Yakin Polri Profesional
Meski membantah adanya pelecehan seksual, kedua kuasa hukum terduga pelaku mengakui adanya perundungan yang dilakukan klien mereka terhadap MS.
Namun, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar. MS dinilai terlalu terbawa perasaan (baper) sehingga membawa masalah ini ke hadapan publik dan ranah hukum.
"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.
"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," lanjutnya.
Tegar juga menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya terhadap MS merupakan hal biasa sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.
"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," kata dia.
Baca juga: Saat Terduga Pelaku Bantah Ada Pelecehan Seksual di KPI, tetapi Akui Ada Perundungan