Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Datangi Komnas HAM Siang Ini

Kompas.com - 07/09/2021, 12:59 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum MS akan mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) siang ini pukul 14.00 WIB.

Pengacara akan memberikan keterangan ke Komnas HAM seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialami kliennya selama bekerja di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Anggota tim kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, semula MS dijadwalkan untuk hadir langsung ke Komnas HAM hari ini. Namun MS belum bisa hadir sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Saat Bullying di KPI Disebut Hal Biasa dan Pelecehan Seksual Dimungkiri karena Tak Ada Bukti

"MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap. MS sedang drop dan istirahat," kata Mualimin.

"Jadi, MS diwakili Kuasa Hukum Rony E. Hutahaean," sambungnya.

Komnas HAM sebenarnya telah mengundang MS untuk datang memberi keterangan pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Namun, saat itu MS tak bisa hadir karena kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Pada Senin kemarin, MS juga tak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS ini karena menduga ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ingin Pidanakan Korban, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (3/9/2021) pekan lalu.

MS dalam surat terbukanya yang viral mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Beka menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak KPI dan kepolisian untuk mengusut dugaan pembiaran ini.

Namun sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dulu meminta keterangan korban.

Selain di Komnas HAM, penyelidikan kasus ini juga tengah berjalan di internal KPI dan kepolisian. KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Pengacara para terduga pelaku membantah bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com