JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur menangis ketika digerebek oleh anggota Polsek Pelabuan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (6/9/2021).
Dalam rekaman video penggerebekan yang diterima TribunJakarta.com, awalnya polisi mengaku sebagai petugas hotel saat mengetuk pintu kamar.
Kemudian setelah pintu terbuka, polisi mendapati anak tersebut sedang bersama seorang pria dewasa.
"Kamu ngapain di sini?," kata salah satu anggota polisi.
Baca juga: Gerebek Hotel di Tanjung Priok, Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
"Enggak ngapa-ngapain, pak," sahut anak tersebut
Anak tersebut kemudian menangis dan memohon kepada petugas agar tidak memberitahu orangtuanya atas peristiwa tersebut.
"Saya mohon, Pak. Saya takut. Enggak panggil orangtua kan?" ucapnya memohon.
"Enggak, enggak apa-apa. Yang penting kamu bantu kita ya," kata polisi.
Baca juga: Ditemukan Dugaan Prostitusi Online di Cabang Ciputat, Ini Respons RedDoorz
Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona membenarkan bahwa pihaknya telah membongkar kasus protitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Deni, melansir TribunJakarta.com.
"Di mana prostitusi ini ialah anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari beberapa orang," sambung Deni.
Deni menyebut pihaknya telah menangkap dua muncikari masing-masing berinisial RF dan ZSS.
Keduanya menjalankan bisnis prostitusi lewat media sosial.
"Penawaran dilakukan melalui media sosial, di antaranya chatting di media sosial, di mana menawarkan hal tersebut kepada lingkungan media sosialnya yang sudah difilter, hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk memesan," tutur Deni.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam wanita, uang tunai, dan dan alat kontrasepsi.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak di Bawah Umur Menangis Digerebek Polisi di Sebuah Hotel: Tidak Panggil Orangtua, Kan?.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.