Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi 4 Kali, Remaja Komplotan Begal Kerap Incar Korban yang Nongkrong Sendirian

Kompas.com - 07/09/2021, 15:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Begal yang beranggotakan lima remaja telah ditangkap anggota Polsek Tebet. Komplotan ini kerap mengincar korban yang sedang menongkrong sendirian.

Adapun komplotan begal ini terdiri dari AAR (16), MRA (17), Mr (18), TM (16), dan RR (17).

"Jadi para tersangka ini memang mengincar orang-orang yang sendirian nongkrong di pinggir jalan," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Selasa (7/9/2021) siang.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Begal Ponsel dan Motor yang Beraksi Pakai Pisau

Mereka terakhir kali beraksi pada Minggu (5/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka beraksi dengan menuduh korbannya telah mengambil ponsel milik rekan pelaku.

"Dan mereka bergerak malam Minggu dan malam Senin di tempat biasanya kawula muda berkumpul. Modusnya selalu sama, mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban, yang nongkrong sendirian untik kemudian dituduh," tambah Alex.

Para tersangka pun tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing.

"Lima tersangka ini dengan peran masing-masing, ada yang nodong, menuduh, menakut-nakuti," tambah Alexander.

Alex mengatakan, komplotan begal remaja ini sudah beraksi sebanyak empat kali. Aksi begalnya tercatat di Matraman dan Jatinegara di Jakarta Timur, kemudian di Kebayoran Lama dan Manggarai di Jakarta Selatan.

Baca juga: Takut Diamuk Massa, Begal Lompat dari Flyover Kebayoran Lama ke Pos Polisi

"Dan aksi keempat alhamdulillah kita berhasil ungkap," kata Alex.

Diketahui, para pelaku beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekan pelaku. Sebelumnya korban diketahui sedang menongkrong di kawasan Manggarai pada hari kejadian perkara.

“Yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa handphone dan kendaraan bermotornya,” ujar Alex.

Alex mengatakan, para pelaku datang menggunakan dua motor. Tersangka MRA kemudian turun dan menuduh korban telah merampas ponsel milik teman kawanan tersebut.

“Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan, ditambah lagi tersangka yang ada di belakang saya ini atas nama MR menodongkan pisau ke korban,” tambah Alex.

Korban yang takut kemudian menyerahkan ponsel dan motornya ke para pelaku. Para pelaku kemudian kabur membawa barang-barang rampasannya.

“Empat tersangka masih di bawah umur, rentang umurnya 16-17 tahun. Hanya satu tersangka di belakang saya yang sudah dewasa, 18 tahun, yang menodongkan pisau. Dari empat orang ini, otak yang tentukan target masih 16 tahun atas inisial AAR,” kata Alex.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com