JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan jam operasional yang terjadi di Holywings Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menaikkan kasus perkara dugaan pelanggaran kafe tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk dari kepolisian penegakan hukumnya kita melakukan penyelidikan kemarin. Sudah kita klarifikasi, sekarang sudah naik tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Yusri menegaskan, peningkatan kasus tersebut setelah penyidik memeriksa lima orang. Empat orang dari pihak Holywings dan satu di antaranya saksi.
"Tadi manajemen (Holywings) sudah kita lakukan pemeriksaan. Masih kita periksa sebagai saksi," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ke depan masih dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di sejumlah kafe di Jakarta.
"Sudah banyak yang kita lakukan penutupan. Baik itu restoran yang membandel sesuai dengan aturan pada saat itu, kafe-kafe juga ada, kemudian perkantoran yang non-esensial yang memang tidak diperbolehkan, hanya boleh WFH," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi melakukan razia di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (4/9/2021) hingga Minggu dini hari.
Polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang dalam razia yang dilakukan.
Polisi juga merazia Holywings Epicentrum pada Minggu malam. Terdapat pelanggaran aturan di kafe tersebut, yakni melampaui batasan jam operasional.
Razia itu dilakukan dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.
Saat ini Holywings Kemang mendapatkan sanksi dengan penutupan sementara selama 3x24 jam, sedangkan Holywings Epicentrum mendapatkan sanksi sementara berupa teguran tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.