Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD di Jagakarsa Kedapatan Pakai Masker di Dagu, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/09/2021, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan satu sekolah dari uji coba belajar tatap muka lantaran melanggar protokol kesehatan saat proses belajar mengajar

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh SDN 05 Jagakarsa. Sekolah tersebut langsung dikeluarkan dari uji coba belajar tatap muka.

"Itu sudah kita beri tindakan, penutupan sementara pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka sudah menjadi penindakan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Sellasa (7/9/2021).

Taga mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sekolah adalah membiarkan siswanya menggunakan masker dengan cara yang salah.

Baca juga: Jelang PTM di Depok, Setiap Sekolah Sedang Dicek Langsung Kesiapannya

Saat pembelajaran terdapat siswa yang menggunakan masker di bawah dagu dan terlihat saat video belajar tatap muka diunggah di YouTube sekolah.

"Diupload di YouTube sekolah, saya kira itu jadi preseden yang tidak baik," kata dia.

Taga mengatakan video tersebut kini sudah tidak tersedia karena dihapus oleh pihak sekolah setelah mendapat teguran.

Taga menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di SD kelas 2. Meski masih di kelas rendah, Disdik tidak melakukan toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"(Diberikan sanksi tegas) karena ini kan berkaitan dengan kesehatan anak-anak," kata dia.

Sanksi penutupan tersebut akan dibarengi dengan pembinaan agar sekolah baik dari guru dan siswa bisa sadar dengan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi saat proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.

Baca juga: Skenario Sekolah Tatap Muka di Depok: Ada 1 Kasus Covid-19, Langsung Tutup Seminggu

Pembinaan akan dilakukan selama sepekan sebelum diizinkan kembali menggelar tatap muka.

"Tentunya ini bukan sesuatu yang main-main, kita benar-benar tegas untuk menegur pihak sekolah terhadap kejadian ini," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas yang diikuti oleh 610 sekolah terhitung 30 Agustus 2021.

Belajar tatap muka terbatas dilakukan pertama kali pada April 2021 lalu dan berlangsung selama tiga pekan.

Belajar tatap muka terbatas kedua pada awal Juni 2021, baru berjalan sepekan belajar tatap muka harus dihentikan karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang tidak terkendali.

Setelah kasus Covid-19 melandai dan DKI Jakarta berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sekolah tatap muka terbatas kembali digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com