Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD di Jagakarsa Kedapatan Pakai Masker di Dagu, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/09/2021, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan satu sekolah dari uji coba belajar tatap muka lantaran melanggar protokol kesehatan saat proses belajar mengajar

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh SDN 05 Jagakarsa. Sekolah tersebut langsung dikeluarkan dari uji coba belajar tatap muka.

"Itu sudah kita beri tindakan, penutupan sementara pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka sudah menjadi penindakan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Sellasa (7/9/2021).

Taga mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sekolah adalah membiarkan siswanya menggunakan masker dengan cara yang salah.

Baca juga: Jelang PTM di Depok, Setiap Sekolah Sedang Dicek Langsung Kesiapannya

Saat pembelajaran terdapat siswa yang menggunakan masker di bawah dagu dan terlihat saat video belajar tatap muka diunggah di YouTube sekolah.

"Diupload di YouTube sekolah, saya kira itu jadi preseden yang tidak baik," kata dia.

Taga mengatakan video tersebut kini sudah tidak tersedia karena dihapus oleh pihak sekolah setelah mendapat teguran.

Taga menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di SD kelas 2. Meski masih di kelas rendah, Disdik tidak melakukan toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"(Diberikan sanksi tegas) karena ini kan berkaitan dengan kesehatan anak-anak," kata dia.

Sanksi penutupan tersebut akan dibarengi dengan pembinaan agar sekolah baik dari guru dan siswa bisa sadar dengan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi saat proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.

Baca juga: Skenario Sekolah Tatap Muka di Depok: Ada 1 Kasus Covid-19, Langsung Tutup Seminggu

Pembinaan akan dilakukan selama sepekan sebelum diizinkan kembali menggelar tatap muka.

"Tentunya ini bukan sesuatu yang main-main, kita benar-benar tegas untuk menegur pihak sekolah terhadap kejadian ini," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas yang diikuti oleh 610 sekolah terhitung 30 Agustus 2021.

Belajar tatap muka terbatas dilakukan pertama kali pada April 2021 lalu dan berlangsung selama tiga pekan.

Belajar tatap muka terbatas kedua pada awal Juni 2021, baru berjalan sepekan belajar tatap muka harus dihentikan karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang tidak terkendali.

Setelah kasus Covid-19 melandai dan DKI Jakarta berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sekolah tatap muka terbatas kembali digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com