Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Tak Ada Toleransi Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 07/09/2021, 18:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka di sekolah.

Meskipun pelanggaran dilakukan oleh siswa kelas 2 seperti yang terjadi di SDN 05 Jagakarsa yang menggunakan masker di bagian dagu saat proses belajar tatap muka berlangsung.

"Perlu dipahami yang disorot (pelanggar prokes) itu adalah kelas rendah (kelas 2 SD), ini hal yang manusiawi tapi kita tidak toleransi," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).

Sekolah yang melanggar protokol kesehatan kemudian diberikan sanksi belajar tatap muka dihentikan sementara dan dilakukan pembinaan.

Baca juga: Siswa SD di Jagakarsa Kedapatan Pakai Masker di Dagu, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara

Pembinaan diberikan kepada guru sekolah untuk membimbing peserta didik tetap dalam protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka berlangsung.

Taga juga menyebut sanksi penghentian sementara uji coba belajar tatap muka terbatas sudah tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 882 Tahun 2021.

"Sesuai Kepdisdik 882 kita hentikan dulu PTM (pembelajaran tatap muka) itu dan menjadi warning buat semua sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas ini," ujar dia.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga disebut sudah melakukan monitoring secara menyeluruh untuk memastikan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan asesmen dan pelatihan sebelum belajar tatap muka terbatas berlangsung.

Mulai dari masuk gerbang sekolah para peserta didik diawasi seperti melakukan kewajiban mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh.

Baca juga: Jelang PTM di Depok, Setiap Sekolah Sedang Dicek Langsung Kesiapannya

"Ini (pengawasan) upaya yang kita lakukan," ujar dia.

Sebagai informasi Disdik DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada SDN 05 Jagakarsa Jakarta Selatan lantaran saat proses belajar mengajar terlihat peserta didik kelas 2 menggunakan masker dipasang di dagu.

Sanksi yang diberikan yaitu pemberhentian proses uji coba belajar tatap muka terbatas selama sepekan dan memberikan pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik agar siswa tak lagi melanggar protokol saat proses belajar berlangsung.

Belajar tatap muka terbatas di DKI Jakarta dimulai kembali pada Senin (30/8/2021) pekan lalu diikuti oleh 610 sekolah yang sudah dilakukan asesmen sebelumnya untuk kesiapan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com