Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Sopir Bus Pengantar Peserta Vaksinasi, 2 Petugas Dishub DKI Diperiksa

Kompas.com - 07/09/2021, 19:28 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diduga memeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi Covid-19 kini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Riki, menyebutkan bahwa pemeriksaan saat ini masih berlangsung.

"Iya. Lagi proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi

Dia pun membenarkan ada dua orang petugas yang diperiksa. Identitas keduanya sesuai dengan nama yang beredar dalam pernyataan Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU. Nanti setelah proses baru berkabar lagi," ungkapnya.

Ia berjanji akan memberikan pernyataan pers apabila pemeriksaan telah rampung.

"Selesai dulu proses BAP-nya, nanti kami sampaikan kronologinya seperti apa," ujar dia.

Baca juga: Viral Video Motor Pengemudi Ojol Dibawa Kabur Debt Collector di Kebon Jeruk, Begini Kronologinya

Azas Tigor sebelumnya mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap bus yang mengangkut warga miskin saat menuju lokasi vaksinasi Covid-19.

Tigor mengungkapkan, pemerasan itu terjadi pada Selasa pagi.

Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur, menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Tapi sial, bus rombongan warga disetop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," sambung Tigor.

Baca juga: Warga Umum Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer di Jakarta, Tak Perlu Surat Rekomendasi Dokter

Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Ia mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H.

Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu meminta uang damai Rp 500.000.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000, baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Tigor pun menyayangkan kejadian ini.

Baca juga: Soal Scan Barcode Saat ke Restoran, PHRI: Banyak Pengunjung Enggan karena Takut Data Bocor

Padahal, pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberi tahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak divaksinasi.

"Tetapi kedua petugas Dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," katanya.

Tigor menegaskan, pemerasan ini jelas melanggar hukum.

Jika memang bus yang membawa rombongan melanggar, harusnya disesuaikan sesuai prosedur yang berlaku, bukan justru memeras sopir dengan meminta sejumlah uang.

Ia pun meminta Dishub DKI memberi sanksi tegas kepada dua petugas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com