JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang enggan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena merasa gaji selalu habis tiap bulan.
Anggota DPRD, kata Augustinus, merasa tidak ada penghasilan baru yang harus dilaporkan tiap tahun karena sudah melapor tahun sebelumnya.
"Merasa sudah cukup tahun lalu, mereka tidak ada penghasilan yang baru, dibilang, 'Gaji saya habis mulu tiap bulan, mau beli apa?' gitu," ujar Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: KPK: Baru 62 Persen Anggota DPRD DKI Jakarta yang Serahkan LHKPN 2020
Augustinus mengatakan, para anggota Dewan merasa cukup melaporkan LHKPN tahun 2019 dan merasa berat melaporkan LHKPN tiap tahun.
Sebab, menurut Augustinus, seluruh anggota Dewan di tahun 2019 sudah melaporkan LHKPN mereka.
"Kalau tahun lalu 106 (seluruh anggota Dewan) itu sudah melaporkan, tahun ini aja telat karena memang anggota merasa, 'Ah kok tiap tahun sih laporin,' gitu," kata Augustinus.
Padahal, kata Augustinus, Sekretariat Dewan sudah mengingatkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta untuk segera menyerahkan LHKPN.
Namun, surat yang dilayangkan Sekretariat Dewan sering diabaikan.
"Mungkin harus door to door, kalau surat itu mereka (anggota Dewan) sering lupa atau enggak baca," ujar dia.
Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI Terendah Laporkan LHKPN, PKS Kedua
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hanya 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, angka 62 persen untuk LHKPN DPRD DKI Jakarta mengejutkan karena DKI Jakarta merupakan provinsi maju dengan akses internet yang cepat.
"Yang mengagetkan kita ini DPRD Provinsi DKI baru (melaporkan LHKPN) 62 persen," ujar Pahala dalam siaran diskusi virtual di Kanal YouTube KPK RI, Selasa.
Pahala mengatakan, DPRD DKI merupakan satu dari lima DPRD provinsi lainnya di Indonesia yang melaporkan LHKPN di bawah 75 persen untuk tahun 2020.
Padahal, menurut Pahala, DPRD DKI Jakarta seharusnya tidak memiliki hambatan dalam melaporkan LHKPN.
"Kita melihat sebenarnya (DPRD) di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kita juga masih heran kenapa provinsi belum 100 persen," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.