"Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi, padahal umur mereka umur produktif untuk bersekolah. Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial," tambah Alex.
Pimpinan komplontan juga masih remaja
AAR disebut sebagai otak dari komplotan begal itu. Mereka kerap beraksi di wilayah perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Otak yang tentukan target adalah masih 16 tahun atas inisial AAR. Bayangkan, 16 tahun sudah mengotaki tindak pidana. Cukup miris buat kita semua, pelakunya adalah anak. Otak dari tindak pidana ini adalah anak," tambah Alex.
Alex mengatakan, AAR memimpin perencanaan aksi dan menentukan modus pembegalan. Komplotan begal tersebut kemudian berkeliling menggunakan motor untuk mencari target.
"Yang menentukan siapa yang akan diancam untuk diminta handphone sama motornya atau menentukan korban, itu si AAR. Dia juga yang membagi tugas ke teman-temannya saat beraksi," tambah Alex.
Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.