Dua dari lima tersangka, yaitu TM (16) dan RR (17), ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin lalu.
"Saat kami lakukan penggeledahan (di penginapan), ternyata mereka tidak sendiri. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kami yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," ujar Alex.
Alex menyebutkan, anggotanya menemukan adanya penawaran prostitusi berbayar di ponsel milik para wanita. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi di tempat penangkapan TM dan RR.
"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati di proses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut, sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online. Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga," kata Alex.
Motor yang mereka rampas dijual Rp 3 juta dan ponsel dijual Rp 1 juta. Komplotan begal itu sudah merampas tiga motor dan tiga ponsel dari aksi sebelumnya.
Baca juga: Remaja Komplotan Begal Jual Hasil Rampasannya untuk Sewa PSK
"Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi, padahal umur mereka umur produktif untuk bersekolah. Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial," tambah Alex.
Pimpinan komplontan juga masih remaja
AAR disebut sebagai otak dari komplotan begal itu. Mereka kerap beraksi di wilayah perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Otak yang tentukan target adalah masih 16 tahun atas inisial AAR. Bayangkan, 16 tahun sudah mengotaki tindak pidana. Cukup miris buat kita semua, pelakunya adalah anak. Otak dari tindak pidana ini adalah anak," tambah Alex.
Alex mengatakan, AAR memimpin perencanaan aksi dan menentukan modus pembegalan. Komplotan begal tersebut kemudian berkeliling menggunakan motor untuk mencari target.
"Yang menentukan siapa yang akan diancam untuk diminta handphone sama motornya atau menentukan korban, itu si AAR. Dia juga yang membagi tugas ke teman-temannya saat beraksi," tambah Alex.
Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.