Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Beranggota Remaja di Tebet Jual Rampasan untuk Sewa PSK

Kompas.com - 08/09/2021, 07:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menangkap komplotan begal yang beranggotakan lima remaja. Mereka tak segan-segan merampas handphone dan motor korban dengan intimidasi menggunakan senjata tajam.

Mereka yang ditangkap adalah AAR (16), TM (16), RR (17), MRA (17), dan MR (18). Para tersangka itu kerap beraksi dengan modus menuduh korban telah mengambil ponsel milik rekan pelaku.

"Modusnya selalu sama. Mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh "Kamu yang ambil handphone saya", motornya kemudian dibawa kabur," kata Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi, Selasa (7/9/2021) siang.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Pimpin Komplotan Begal Ponsel dan Motor di Tebet

Komplotan begal yang dikepalai AAR diketahui sudah beraksi empat kali. Barang rampasan mereka kemudian dijual di Jatinegara dan Matraman, Jakarta Timur, serta daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Terakhir kali, mereka beraksi pada hari Minggu lalu sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. MAB (20) yang kala itu sedang nongkrong disatroni komplotan begal yang bermodus menuduh korban mengambil handphone milik rekan pelaku.

“Yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa handphone dan kendaraan bermotornya,” ujar Alex.

Alex mengatakan, para pelaku datang menggunakan dua motor. Tersangka MRA kemudian turun dan menuduh korban telah merampas ponsel milik teman kawanan tersebut.

“Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan, ditambah lagi tersangka yang ada di belakang saya ini atas nama MR menodongkan pisau ke korban,” tambah Alex.

Korban yang ketakutan lalu menyerahkan handphone dan motornya ke para pelaku. Komplotan begal remaja tersebut kabur membawa hasil rampasannya.

Jual rampasan untuk sewa PSK

Komplotan begal beranggotakan lima remaja itu kerap menggunakan hasil kejahatannya untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Dua dari lima tersangka, yaitu TM (16) dan RR (17), ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin lalu.

"Saat kami lakukan penggeledahan (di penginapan), ternyata mereka tidak sendiri. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kami yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," ujar Alex.

Alex menyebutkan, anggotanya menemukan adanya penawaran prostitusi berbayar di ponsel milik para wanita. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi di tempat penangkapan TM dan RR.

"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati di proses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut, sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online. Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga," kata Alex.

Motor yang mereka rampas dijual Rp 3 juta dan ponsel dijual Rp 1 juta. Komplotan begal itu sudah merampas tiga motor dan tiga ponsel dari aksi sebelumnya.

Baca juga: Remaja Komplotan Begal Jual Hasil Rampasannya untuk Sewa PSK

"Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi, padahal umur mereka umur produktif untuk bersekolah. Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial," tambah Alex.

Pimpinan komplontan juga masih remaja

AAR disebut sebagai otak dari komplotan begal itu. Mereka kerap beraksi di wilayah perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Otak yang tentukan target adalah masih 16 tahun atas inisial AAR. Bayangkan, 16 tahun sudah mengotaki tindak pidana. Cukup miris buat kita semua, pelakunya adalah anak. Otak dari tindak pidana ini adalah anak," tambah Alex.

Alex mengatakan, AAR memimpin perencanaan aksi dan menentukan modus pembegalan. Komplotan begal tersebut kemudian berkeliling menggunakan motor untuk mencari target.

"Yang menentukan siapa yang akan diancam untuk diminta handphone sama motornya atau menentukan korban, itu si AAR. Dia juga yang membagi tugas ke teman-temannya saat beraksi," tambah Alex.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com