Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar Kontrakan di Setiabudi Disulap Jadi Gudang dan Toko Miras Ilegal

Kompas.com - 08/09/2021, 08:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adzan Isya berkumandang lantang lewat pengeras suara masjid di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Derap langkah sepatu serta rintik hujan terdengar bersahutan di sebuah gang di pemukiman yang relatif padat penduduk itu.

Sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa itu, jajaran Polsek Tebet, Jakarta Selatan menggerebek dua buah kamar kontrakan di kawasan tersebut. Polisi membongkar kamuflase kamar kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras.

Di dalam kamar kontrakan berukuran 5x3 meter itu tersimpan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin alias ilegal.

Baca juga: 2 Kamar Kontrakan di Setiabudi Dijadikan Tempat Jual Beli Online Miras Ilegal

Pemilik usaha minuman keras itu, G (42) hanya bisa duduk tertegun di depan kulkas saat polisi menggerebek tempat usaha ilegalnya. Polisi mondar-mandir memeriksa setiap sudut kamar kontrakan dan mengangkut kardus-kardus berisi minuman keras sebagai barang bukti.

Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan  sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,

Penggerebekan kamar kontrakan tersebut dipimpin Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi. Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi, AKP Sigit Ari, dan anggotanya turut dalam operasi tersebut.

Beddy tampak sibuk memeriksa botol-botol minuman keras di dalam kardus. Ia kemudian mengeluarkan beberapa botol minuman keras itu dari kardus.

Saat berbincang dengan wartawan, Beddy menyebutkan, pemilik usaha menjual minuman keras tersebut secara eceran dan online di kontrakan tersebut. Gudang dan tempat jual beli minuman keras secara online itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Ini dua (kamar) kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan. Kemudian kontrakan ini juga (tempat) menjual (miras) online,” ujar Beddy.

Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,

Beddy menyebutkan, dua kontrakan yang digerebek tak memiliki izin untuk berjualan minuman keras.

“Tadi perizinannya sudah kami minta, tapi tidak ada. Jadi semua kami amankan dulu ke Polsek Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” kata Beddy.

Polisi menyita lebih dari 50 kardus berisi minuman keras botolan. Hingga akhir penggerebekan, satu truk berisi barang bukti kardus-kardus minuman keras dibawa ke Polsek Setiabudi.

Polisi kini masih mendata jumlah miras ilegal yang disita. Beddy memastikan, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

Tangan G diborgol lalu digiring ke Polsek Metro Setiabudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com