JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara MS, Rony Hutahaen, memastikan bahwa pihaknya memiliki banyak bukti yang bisa menunjukkan kliennya telah menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Rony mengatakan, pernyataan kuasa hukum terduga pelaku bahwa laporan MS ke Polres Jakarta Pusat tak didukung dengan bukti adalah tidak benar.
"Silakan saja dia berargumentasi seperti apa. Tapi yang pasti kami memiliki alat bukti dan punya keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum," kata Rony usai mewakili kliennya memenuhi undangan Komnas HAM, Selasa (7/9/2021).
Rony mengatakan, seluruh alat bukti yang mereka kantongi itu telah diserahkan kepada komisioner Komnas HAM. Selanjutnya, bukti itu juga akan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat yang tengah menyelidiki unsur pidana dalam kasus ini.
"Nanti akan kami serahkan kepolisian," katanya.
Namun, Rony belum mau membeberkan secara detail alat bukti yang dimaksud.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual merasa nama baik mereka telah dicemarkan. Mereka berencana melaporkan balik terduga korban ke polisi.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS dalam rilisnya yang viral telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin lalu.
Tegar bahkan menyebutkan, perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, tetapi juga pada keluarga mulai dari istri dan anak. Tegar menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Sementara terkait perundungan yang diceritakan MS di rilisnya, Tegar menyebut bahwa hal itu dilakukan masih dalam batas wajar selayaknya antar rekan di dilakukan di dunia kerja.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Dia bahkan sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah rekan kerjanya pada 2015. Pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat secara beramai-ramai oleh lima orang rekan kerjanya.
MS telah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
KPI kini telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal yang tengah dilakukan.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.