TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kompas.com merangkum fakta sementara mengenai insiden tersebut di sini:
Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 01.50 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran berujar, korban yang meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang dan yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Baca juga: Korban Luka Ringan 72, 8 Luka Berat, dan 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas I Tangerang.
Blok tersebut dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
“Blok C (berisi) warga binaan kasus narkoba,” terangnya.
Saat ini, ujar Rika, Ditjenpas Kemenkumham tengah fokus pada upaya pemulihan kondisi lapas yang terbakar.
“Kami juga melakukan kontak langsung dengan warga binaan agar mereka tidak merasa khawatir dan agar mereka tetap bisa tenang,” ujarnya.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar Jalani Trauma Healing
Dari segi keamanan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Warga binaan terdampak lainnya untuk sementara dievakuasi ke blok lain yang aman.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Polda Metro Jaya dan Ditjen Lapas Kemenkumham akan mendirikan posko informasi di Lapas Tangerang untuk memudahkan keluarga para narapidana mencari informasi.
"Di posko informasi ini keluarga bisa mengetahui siapa saja napi yang meninggal, yang luka berat dan luka ringan dan bagaimana penanganannya," kata Arief di Lapas Tangerang.
Menurut Arief, para korban sudah ditangani dengan baik oleh BPBD Tangerang dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Ditjen Pemasyarakatan Hubungi Keluarga Korban
Belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi pada sekitar jam 01.50 WIB itu.
Api berhasil dipadamkan pada 03.00 WIB.
Saat ini Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, Kompas TV menyebutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.