TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti.
Setidaknya 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Blok C yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
Sementara delapan orang mengalami luka berat dan 72 lainnya mengalami luka ringan.
Korban luka berat telah dirujuk ke RSUD Tangerang dan 72 korban luka ringan ditangani langsung di klinik lapas kelas I Tangerang.
Saat ini, ujar Rika, Ditjenpas Kemenkumham tengah fokus pada upaya pemulihan kondisi lapas yang terbakar.
“Kami juga melakukan kontak langsung dengan warga binaan agar mereka tidak merasa khawatir dan agar mereka tetap bisa tenang,” ujarnya.
Dari segi keamanan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Warga binaan terdampak lainnya untuk sementara dievakuasi ke blok lain yang aman.
Baca juga: Fakta Sementara Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Napi Tewas hingga Posko Informasi Dibuka
Ditjenpas Kemenkumham bekerjasama dengan polisi tengah mengidentifikasi korban tewas, luka berat, dan luka ringan di lapas tersebut.
“Semua masih kami identifikasi. Baik itu korban meninggal ataupun korban luka,” ujar Rika, dilansir dari Kompas TV.
Bagi keluarga napi yang ingin mencari tahu kabar keluarganya, bisa menghubungi nomor kontak 0813 8355 7758. Nomor tersebut siaga 24 jam.
"Kami mengucapkan belasungkawa atas insiden ini," imbuhnya.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada 01.45 WIB dan api baru berhasil dipadamkan pad 03.00 WIB. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.