Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI: Ingin Laporkan Balik Korban dan Netizen

Kompas.com - 08/09/2021, 10:19 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS tidak terima dengan tuduhan tersebut.

Mereka kini malah berencana melaporkan balik MS berikut sejumlah akun media sosial sejumlah warganet yang sudah melakukan penyebaran identitas dan perundungan di dunia maya.

Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS di Kantor KPI pada 2015 lalu.

Baca juga: Sepekan Sudah Aib Pelecehan Seksual di KPI Terbongkar, Terduga Pelaku Malah Ingin Pidanakan Korban...

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar pada Senin (6/9/2021).

Ia menyebut pihak kepolisian juga belum mengonfirmasi bukti apa pun kepada kliennya terkait kejadian pelecehan seksual tersebut.

Tegar menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.

Baca juga: Komnas HAM Minta Warganet Tak Merundung Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI

Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar.

Bahkan Tegar menyebut perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga, mulai dari istri bahkan sampai anak.

"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.

Tegar juga mengungkapkan bahwa kliennya berencana melaporkan sejumlah warganet yang telah menyebarkan data pribadi dan melakukan perundungan. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terduga pelaku lainnya terkait rencana ini.

"Yang pasti siapapun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyberbullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," ujar Tegar.

"Entah kita akan melapor di kepolisian, komnas HAM, di mana saja yang memungkinkan untuk kita laporkan," sambungnya.

Bantah pelecehan, tapi akui perundungan

Anton, kuasa hukum terduga pelaku RM, juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015. Ia juga menegaskan tidak pernah ada kejadian tahun 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.

Meski membantah adanya pelecehan, namun ia mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS. Meski demikian, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan di KPI Klaim Punya Bukti untuk Jerat Pelaku

"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian 'ceng-cengan' lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.

Anton menilai, MS terlalu bawa perasaan sehingga akhirnya sampai membawa masalah ini ke publik dan ranah hukum.

"Ini masalah mungkin persepsi atau baper lah mungkin ya, tapi kita sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur kan," katanya.

Kuasa hukum korban pastikan punya bukti

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaen, memastikan memiliki banyak bukti yang bisa menunjukkan bahwa kliennya telah menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI.

Rony mengatakan, pernyataan kuasa hukum terduga pelaku bahwa laporan MS ke Polres Jakpus tak didukung dengan bukti adalah tidak benar.

"Silahkan saja dia berargumentasi seperti apa. Tapi yang pasti kami memiliki alat bukti dan punya keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum," kata Rony usai mewakili kliennya memenuhi undangan Komnas HAM, Selasa (7/9/2021) kemarin.

Rony mengatakan, seluruh alat bukti yang mereka kantongi itu telah diserahkan kepada komisioner Komnas HAM. Selanjutnya, bukti itu juga akan diserahkan ke Polres Jakpus yang tengah menyelidiki unsur pidana dalam kasus ini.

"Nanti akan kami serahkan kepolisian," katanya.

Namun, Rony belum mau membeberkan secara detail alat bukti yang dimaksud.

Komnas HAM persilakan terduga pelaku melapor

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mempersilahkan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI untuk melapor jika merasa dirugikan hak-haknya atas kasus yang saat ini tengah bergulir.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya terbuka dengan laporan dari seluruh warga.

"Komnas HAM prinsipnya terbuka terhadap seluruh pengaduan yang ada. Kami tak boleh menolak pengaduan dari siapapun," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Beka memastikan pengaduan dari terduga pelaku pelecehan seksual juga akan diproses sesuai prosedur, sama seperti laporan yang disampaikan oleh korban.

"Setelah pengaduan masuk kami akan analisa untuk lakukan-langkah lanjutan yang diperlukan untuk menyikapi aduan tersebut," kata Beka.

Dalam kesempatan tersebut, Beka juga berpesan kepada warganet agar tidak merundung para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.

Ia mengaku sangat setuju dengan surat terbuka yang sebelumnya telah dibuat oleh MS. MS dalam surat terbukanya untuk netizen Indonesia meminta agar publik tidak melakukan perundungan pada keluarga terduga pelaku.

"Komnas HAM sangat setuju dengan surat MS yang terakhir untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga korban, keluarga pelaku, termasuk terduga pelaku," kata Beka.

Berawal dari surat terbuka

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

Pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat secara beramai-ramai oleh 5 orang rekan kerjanya.

MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi pada 2019 lalu, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga sudah menonaktifkan delapan terduga pelaku untuk mempermudah penyelidikan internal.

MS juga telah melaporkan ulang lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam ke Polres Jakarta Pusat. Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL telah menjalani pemeriksaan polisi pada Senin lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com