JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan, semua kamar sel di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dalam keadaan terkunci saat kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri ketika kebakaran terjadi.
"Memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ungkap Agus pada awak media, Rabu.
Baca juga: 6 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Luka Bakar di Atas 50 Persen
Saat ini, pihak Lapas Kelas 1 Tangerang masih mengidentifikasi para korban tewas akibat kebakaran tersebut.
"Nanti kalau sudah ketahuan siapanya, maka kami akan kabarkan ke keluarganya," ujar Agus.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran di Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 41 orang meninggal, 8 orang mengalami luka berat, dan 72 orang mengalami luka ringan akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk memastikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi
Kepolisian juga masih terus mengidentifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.
(Penulis : Muhammad Naufal/Editor : Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.