Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Pengangkut Peserta Vaksinasi Berstatus PNS

Kompas.com - 08/09/2021, 12:03 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan, dua oknum petugas Dinas Perhubungan yang memeras sopir bus pengangkut para peserta vaksinasi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2.

"Oknum tersebut statusnya PNS," kata Chaidir saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/9/2021).

Petugas berinisial S dan SG itu melakukan tindakan pemerasan pada Selasa (7/9/2021) pagi, dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan.

Chaidir mengatakan, yang melakukan tindak pemerasan adalah SG, sedangkan S mendapat jatah dari uang hasil pemerasan.

Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi

Atas perbuatan pemerasan itu, kedua oknum diberikan hukuman disiplin sedang sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

"Maka yang bersangkutan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang," ujar dia.

Chaidir menjelaskan, hukuman disiplin sedang tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan tunjangan kinerja daerah (TKD) diberikan hanya 70 persen selama 6 bulan.

"Selain itu yang bersangkutan juga dibebaskan tugas dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," ujar Chaidir.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, bus pengangkut warga yang akan melakukan vaksinasi dihentikan oleh dua petugas Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Diduga Peras Sopir Bus Pengantar Peserta Vaksinasi, 2 Petugas Dishub DKI Diperiksa

Peristiwa terjadi di sekitar ITC Cempaka Putih pukul 09.08 WIB, Selasa kemarin.

Tidak hanya dihentikan, kedua petugas Dishub DKI Jakarta itu juga meminta sejumlah uang agar bus itu bisa kembali melaju.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," ujar Tigor.

Kedua oknum ini awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat bus yang digunakan, kemudian meminta uang damai Rp 500.000.

"Jika si sopir tidak memberi uang Rp 500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik oleh Dishub Jakarta," kata Tigor.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Tigor menyayangkan kejadian ini. Padahal pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.

"Tetapi kedua petugas Dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com