JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran di Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Berdasarkan data sementara, sebanyak 41 orang meninggal, 8 orang mengalami luka berat, dan 72 orang mengalami luka ringan akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Sebanyak 6 orang korban selamat mengalami luka bakar di atas 50 persen. Saat ini, mereka tengah dirawa di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan, semua kamar sel di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dalam keadaan terkunci saat kebakaran terjadi.
Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri ketika kebakaran terjadi.
Baca juga: Semua Kamar Sel Terkunci Saat Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang