DEPOK, KOMPAS.com - Eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita meyakini bahwa penanganan Covid-19 di wilayahnya tidak akan terganggu meskipun Dinas Kesehatan kini tidak dikepalai olehnya.
Sebagai informasi, Novarita termasuk dalam 13 pejabat tinggi pratama yang dimutasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Novarita yang sudah mengepalai Dinas Kesehatan Kota Depok sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada Maret 2020, dimutasi oleh Idris menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Depok.
Baca juga: Masih Pandemi, Kursi Kepala Dinas Kesehatan Depok Kosong Usai Mutasi Pejabat
"Tidak (terganggu) lah, ini kan sudah sistem, ya. Sistemnya sudah jalan," kata Novarita ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (8/9/2021).
"Artinya siapa pun orangnya insya Allah enggak terganggu, kan sistemnya sudah berjalan," ia menjelaskan.
Novarita melanjutkan, kursi yang ia tinggalkan baru akan diisi oleh kepala dinas definitif jika proses lelang terbuka (open bidding) sudah selesai.
Untuk sementara mengisi kekosongan ini, kursi yang ditinggalkan Novarita kini diisi oleh Supian Suri, Sekretaris Daerah Kota Depok.
Supian yang baru menjabat sebagai Sekda Kota Depok per 22 Juli 2021, ungkap Novarita, akan berperan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok.
Baca juga: 359 ASN Dimutasi Wali Kota Depok, Salah Satunya Kepala Dinas Kesehatan
Ia mengeklaim, Supian sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas tetap dapat mengambil kebijakan yang diperlukan dalam penanganan Covid-19, baik dalam internal dinas maupun yang sifatnya lintas sektor.
"Sistem sudah berjalan," ucap Novarita lagi.
"Dan Plt masih bisa (mengambil keputusan), Plh (pelaksana harian) yang enggak. Kalau Plh kan ada pejabatnya, pengganti sementara. Kalau Plh kan pejabatnya memang nggak ada, jadi dia bisa ambil keputusan," tuturnya.
Total ada 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dimutasi oleh Wali Kota Mohammad Idris.
Pelantikan dilakukan pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan.
Ratusan ASN yang dimutasi terdiri dari 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, tiga pejabat fungsional, 88 Kepala UPTD SD Negeri, dan 30 Kepala UPTD SMP Negeri.
Selain Novarita, para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi di antaranya eks Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, yang dimutasi jadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda); eks Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Thamrin, yang dimutasi jadi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Selain itu, ada pula eks Kepala Dinas Sosial, Usman Haliyana, yang dimutasi jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; eks Kepala Dinas PUPR, Dadan Rustandi, yang dimutasi jadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata; juga eks Kepala Badan Keuangan Daerah, Nina Suzana, yang dimutasi jadi Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah.
Akibat mutasi ini, sedikitnya 4 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Depok saat ini tidak punya kepala dinas definitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.