Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Akan Mediasi Pengembang dan Warga Serua Ciputat yang Akses Rumahnya Ditutup Tembok

Kompas.com - 08/09/2021, 15:28 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Kelurahan Serua berencana memediasi warga dengan pengembang terkait pembangunan tembok yang menutup akses tiga rumah di Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Lurah Serua Cecep Iswadi menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas keberatan warga dengan pembangunan tembok pembatas yang menghalangi akses menuju rumah mereka.

Di sisi lain, kata Cecep, lahan di depan rumah warga yang biasa digunakan sebagai akses utama adalah milik pihak pengembang.

"Di satu sisi ada haknya pengembang untuk membangun itu. Di sisi lain ada kemanusiaannya. Kan begitu," ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (9/8/2021).

Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta

Menurut Cecep, pihak pengembang dan warga yang kini rumahnya terhalang tembok sudah pernah bertemu untuk membahas proses pembangunan tembok tersebut.

Namun, kedua pihak belum menemukan kesepakatan sampai akhirnya dibangun tembok pembatas oleh pengembang mulai Jumat (3/9/2021).

"Kamis besok dia mau ketemu sama saya. Tadi pagi-pagi saya sudah di lokasi, tapi saya tidak bisa memediasi karena dua-duanya tadi enggak ada," kata Cecep.

Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009 Serua ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.

Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak Jumat lalu, karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok, Lurah: Lahan Milik Pengembang

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).

Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.

"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.

Baca juga: Ada Pembangunan, Akses Rumah Warga Serua Ciputat Tertutup Tembok

"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com