JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sejarahnya, Jakarta telah berdiri sejak 1527. Hari kelahiran Jakarta ditetapkan tanggal 22 Juni 1527 berdasarkan surat keputusan Dewan Perwakilan Kota Sementara Djakarta Raja pada 23 Februari 1956.
Dikutip dari Kompaspedia kompas.id, Jakarta mulanya bernama "Jakarta Toku-betsushi" pada masa pendudukan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, nama kota "Jakarta Toku-betsushi" diganti menjadi Jakarta. Sebagai tindak lanjut proklamasi, pada 19 September 1945, pemerintah membentuk Pemerintahan (Peralihan) Djakarta Raja.
Presiden Soekarno menunjuk Soewirjo sebagai Wali Kota Jakarta Raya. Dialah pemimpin pertama Jakarta setelah kemerdekaan.
Ibu kota Indonesia sempat dipindah ke Yogyakarta pada 1946 karena situasi politik yang memanas. Tiga tahun kemudian, ibu kota dipindah sementara ke Sumatera Barat.
Baca juga: Kilas Balik Sejarah Jakarta: Asal-usul Nama Kampung Bali di Tanah Abang
Pada 1949, ibu kota Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta dan 1950 dipindah lagi ke Jakarta. Status Jakarta masih daerah swatantra (otonomi) dan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Pada 1959, status Jakarta berubah dari sebuah kota praja di bawah wali kota ditingkatkan menjadi daerah tingkat satu yang dipimpin oleh gubernur.
Gubernur pertama Provinsi DKI Jakarta adalah Soemarno Sosroatmodjo. Pada 1961, Presiden Soekarno membentuk Pemeritnah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya.
DKI Jakarta kemudian ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 pada 31 Agustus 1964.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.