JAKARTA, KOMPAS.com - Zulkarnain, ayah dari AH yang menipu artis peran Fahri Azmi dengan kedok utusan Presiden Jokowi, mengaku tak tahu menahu soal aksi penipuan anaknya.
"Tidak, tidak tahu sama sekali," kata Zulkarnain dalam sebuah rekaman yang diterima Rabu (8/9/2021).
"Syok ya, secara sebagai manusia namanya perjalanan hidup kita positif saja mikirnya," lanjutnya.
Zulkarnain menyatakan bahwa AH ditangkap di rumah keluarganya di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kasus Penipuan Artis Fahri Azmi: Pelaku Mengaku Utusan Jokowi, lalu Bawa Kabur Rp 75 Juta
Namun, Zulkarnain membantah jika anaknya dikatakan melarikan diri.
"Tidak tidak (melarikan diri). Memang dia (AH) pulang ke Palembang, dia nggak kemana-mana, di rumah aja," jelasnya.
Kini, Zulkarnain mengaku anaknya menjalani proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti kita cuma jalanin dan serahin ke Tuhan. Semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan. Tuhan punya rencana lain dI balik musibah ini," ungkapnya.
Diketahui, Fahri Azmi merugi hingga Rp 75 juta karena ditipu AH.
Kini, AH sudah ditangkap polisi. Ia dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Penipu Fahri Azmi yang Mengaku Utusan Jokowi Sempat Bakar Barang Bukti untuk Hilangkan Jejak
Untuk mendukung aksinya, AH menerbitkan dua buah dokumen negara palsu.
Yang pertama adalah surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno. Dokumen tersebut dilengkapi dengan cap mengatasnamakan Mensesneg yang ia buat sendiri.
"Surat dari Mensesneg RI perihalnya Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju, di situ dia mengaku-ngaku akan menggantikan Menteri Kesehatan Terawan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Ada juga surat palsu yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.
"Ada surat bukti pengangkatan sebagai utusan khusus Presiden bidang Sustainable Development Goals United Nations oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 November 2019," jelas Ady.