JAKARTA, KOMPAS.com - Zulkarnain, ayah dari AH yang menipu artis peran Fahri Azmi dengan kedok utusan Presiden Jokowi, mengaku tak tahu menahu soal aksi penipuan anaknya.
"Tidak, tidak tahu sama sekali," kata Zulkarnain dalam sebuah rekaman yang diterima Rabu (8/9/2021).
"Syok ya, secara sebagai manusia namanya perjalanan hidup kita positif saja mikirnya," lanjutnya.
Zulkarnain menyatakan bahwa AH ditangkap di rumah keluarganya di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kasus Penipuan Artis Fahri Azmi: Pelaku Mengaku Utusan Jokowi, lalu Bawa Kabur Rp 75 Juta
Namun, Zulkarnain membantah jika anaknya dikatakan melarikan diri.
"Tidak tidak (melarikan diri). Memang dia (AH) pulang ke Palembang, dia nggak kemana-mana, di rumah aja," jelasnya.
Kini, Zulkarnain mengaku anaknya menjalani proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti kita cuma jalanin dan serahin ke Tuhan. Semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan. Tuhan punya rencana lain dI balik musibah ini," ungkapnya.
Diketahui, Fahri Azmi merugi hingga Rp 75 juta karena ditipu AH.
Kini, AH sudah ditangkap polisi. Ia dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Penipu Fahri Azmi yang Mengaku Utusan Jokowi Sempat Bakar Barang Bukti untuk Hilangkan Jejak
Untuk mendukung aksinya, AH menerbitkan dua buah dokumen negara palsu.
Yang pertama adalah surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno. Dokumen tersebut dilengkapi dengan cap mengatasnamakan Mensesneg yang ia buat sendiri.
"Surat dari Mensesneg RI perihalnya Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju, di situ dia mengaku-ngaku akan menggantikan Menteri Kesehatan Terawan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Ada juga surat palsu yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.
"Ada surat bukti pengangkatan sebagai utusan khusus Presiden bidang Sustainable Development Goals United Nations oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 November 2019," jelas Ady.
Kepada polisi, AH sudah mengaku bahwa surat itu adalah palsu.
Dua dokumen itu diamankan sebagai baranh bukti.
Baca juga: Pengakuan Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta, Sempat Diperlihatkan Dokumen Palsu hingga Saldo Pelaku
Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.
"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan," jelas Ady.
Awal pertemuan Fahri dan AH adalah di sebuah pesta ulang tahun pada 10 Juni 2020.
Fahri mengatakan ia sempat diperlihatkan sejumlah dokumen palsu oleh pelaku sehingga ia percaya kepada AH.
"Jadi saya kenal 10 Juni, saya menghadiri pesta ulang tahun, di situ yang saya lihat yang datang orang-orang penting, saya lihat pengusaha dan pejabat yang datang jadi saya percaya (pada pelaku)," jelas Fahri di Mapolres Jakarta Barat, Selasa.
Belakangan diketahui, AH juga menipu kawan dari Fahmi yang menyelenggarakan pesta saat itu. Kepada kawan Fahmi, AH mengaku bahwa dirinya adalah seorang dokter.
Di pesta ulang tahun tersebut, pelaku menunjukkan dokumen palsu yang mengatasnamakan Mensesneg Pratikno dan Presiden Joko Widodo kepada Fahri.
Kemudian, AH mengaku harus membayar Rp 450 juta atas kasus hukum yang tengah dijalani adik AH.
"Dia bilang limit transfer habis, sementara dia masih kurang Rp 50 juta untuk kasus itu. Dia juga kasih lihat saldo rekening ada Rp 3 miliar, jadi saya percaya, dia bilang 'nih gua ada duit kok, tapi limit habis', nanti jam 00.01 langsung dibalikin," kata Fahri.
Berselang dua hari, AH kembali meminjam Rp 25 juta dari Fahri.
Fahri pun sempat menagih uang Rp 75 juta miliknya kepada pelaku tetapi tak pernah ada kabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.