TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Serua, Cecep Iswadi mengimbau warga di Jalan Pelikan RT 006 RW 009, yang akses rumahnya ditutup tembok oleh pengembang tidak protes berlebihan.
Pasalnya, tembok yang berada persis di depan rumah warga itu berdiri di atas lahan milik pengembang, bukan di jalan umum untuk masyarakat.
"Pengembang ini membuat pagar sesuai, itu haknya pengembang. Ya dua-duanya harus tahu diri juga, harus mengerti keadaanya," ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Menurut Cecep, warga yang merasa keberatan dengan keberadaan tembok bisa berdialog bersama pihak pengembang terkait masalah pembangunan tembok tersebut.
"Harus saling mengerti lah, kalau mau pakai jalan komplek silahkan (warga) ngobrol dengan pengembang, biar kondusif lah. Walaupun itu jalan setapak, solusinya bagaimana, ayo kita pikirin bareng maksud saya begitu," pungkasnya.
Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta
Pihak Kelurahan Serua berencana memediasi warga dengan pengembang tekait pembangunan tembok yang menutup akses tiga rumah tersebut.
Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.
Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak Jumat (3/9/2021), karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.
Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.