JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban jiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, data dari keluarga akan memudahkan proses identifikasi korban jiwa.
"Keluarga korban ini diharapkan datang ke pos antemortem yang telah didirikan di rumah sakit ini. Memberikan datanya semua yang 41 (korban) itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Adapun call center pos antemortem tim DVI RS Polri di nomor 081235039292 dan email dvipolri@gmail.com.
"Semua proses identifikasi dilakukan secara komprehensif," kata DVI Commander Komisaris Besar Herry di lokasi, Rabu.
Proses identifikasi, lanjut Herry, akan dilihat data primer dan sekunder.
"Primer itu gigi, DNA, dan sidik jari. Sekunder itu rekam medis dan properti, semua secara komprehensif," kata Herry.
Rusdi memastikan, sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Lapas Kelas I Tangerang diidentifikasi di RS Polri.
Adapun pos antemortem berada di dekat Pujasera RS Polri.
Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Napi hingga Petugas Diperiksa
Pantauan Kompas.com, sebanyak lima ambulans sudah tiba di depan ruang forensik RS Polri pada pukul 14.15 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.