JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut kasus kejahatan konvensional di Jakarta Barat meningkat seiring dengan masuknya Jakarta ke penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
"Dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kita melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (8/9/2021).
Atas hal ini, Ady mengimbau warga untuk dapat lebih waspada dalam berkegiatan sehari-hari.
"Artinya, kami ingin sampaikan agar masyarakat bisa lebih waspada karena pelaku sudah mulai berkeliaran, beroperasi," imbuh Ady.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Api Kena Plafon dari Tripleks lalu Menyebar dengan Cepat
Ady juga mengimbau warga untuk dapat memasang CCTV di rumah.
"Kami harap masyarakat bisa memasang CCTV di rumah karena kalau ada kejadian kejahatan, akan memudahkan kami dari polisi untuk melakukan pengungkapan," kata Ady.
Salah satu kasus kejahatan konvensional yang dimaksud adalah pencurian spion.
Menurut Ady, pihaknya baru saja mengamankan delapan pelaku pencurian spion sebanyak sepuluh orang.
Dari sepuluh pelaku, dua orang merupakan penadah.
"Kami berhasil amankan 10 orang, 8 orang pelaku atau pemetik, kemudian 2 orang penadah," kata Ady.
Baca juga: Mengapa Jakarta Menjadi Ibu Kota Indonesia?
Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37), AF (20).
Delapan pemetik beraksi selama satu tahun. Sementara, dua orang penadah mengaku telah beraksi selama tiga tahun.
"Pengakuan pemetik, mereka sudah beraksi selama satu tahun di wikayah Jakarta Barat," kata Ady.
Dua orang dari komplotan mulanya ditangkap pada Sabtu (4/9/2021). Kemudian, polisi mengembangkan kasus hingga delapan orang lainnya tertangkap.
Kata Ady, kesepuluh anggota komplotan beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.