JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) optimistis, pelonggaran dalam kebijakan PPKM level 3 dapat menyehatkan bisnis pelaku usaha.
"Makin dilonggarkan makin baik, kalau dilonggarkan dan protokol kesehatan tetap berjalan, kita percaya ekonomi akan sehat dan bisnis juga akan sehat," ungkap Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Meski demikian, Budiharjo mengatakan, pihaknya masih mengharapkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan modal kerja dalam pelonggaran PPKM ini.
"Anggota Hippindo mengharapkan adanya bantuan modal kerja dan keringanan untuk bunga dan penundaan cicilan pokok, keringanan cicilan bunga bank, serta modal kerja baru," jelas Budihardjo.
Baca juga: Jakarta Bahas Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata, Wisata Air Masih Akan Dilarang
Adapun sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurut Budihardjo, kebijakan tersebut sangat membantu, tetapi pelaku usaha tetap membutuhkan modal kerja.
"Kami tetap membutuhkan modal kerja untuk mengembalikan bunga dan cicilan yang akan jatuh tempo pada 2023 tersebut," ungkap dia.
Baca juga: Aturan Masuk Mall Jakarta Selama PPKM Level 3
Ia mengatakan, modal kerja itu dibutuhkan untuk tetap berproduksi.
"Tanpa ada modal kerja itu bagaimana, karena selama menunggu perpanjangan tersebut, pelaku usaha tetap perlu produktif dan membutuhkan modal kerja," lanjut dia.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah menyampaikan harapan tersebut kepada pemerintah.
"Sudah disampaikan ke pemerintah, responsnya katanya akan dipikirkan untuk dicari solusinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.