Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Lapas Tangerang, 10 Korban Luka Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang

Kompas.com - 08/09/2021, 22:24 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 narapidana yang menjadi korban terluka akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Sebagaimana diketahui, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Napi hingga Petugas Diperiksa

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, sebelumnya hanya ada delapan korban yang dirawat di RS tersebut sejak Rabu pagi.

Kemudian, pada Rabu sore, dua napi dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Adapun dua napi itu sebelumnya dirawat di poliklinik Lapas Kelas I Tangerang.

"Sebelumnya ada delapan orang, tapi sore tadi bertambah dua orang menjadi 10 orang," papar Hilwani dalam rekaman suara, Rabu.

Dia merinci, sebanyak 10 orang itu mengalami luka bakar dengan derajat yang berbeda.

Baca juga: 41 Korban Tewas Terbakar di Lapas Tangerang merupakan Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme

Dari delapan narapidana yang telah dirawat sejak Rabu pagi, kondisi dua di antara para korban telah membaik.

"Sementara yang (derajat luka bakar) di atas 30 persen sampai 98 persen, dengan trauma jalan napas, kondisinya masih dalam pemantauan ketat," papar Hilwani.

Kemudian, kondisi kesehatan dua napi yang dirawat sejak Rabu sore mengalami luka bakar ringan dan sedang.

Satu korban di antaranya mengalami luka sobekan dan patah tulang di kaki. Korban tersebut mengalami patah kaki lantaran melompat dari ketinggian dua meter.

Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka bakar dengan derajat 20 persen dan tak mengalami trauma jalan pernapasan.

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang: Kronologi, Penyebab, hingga Korban Tewas 41 Orang

RSUD Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat menampung 27 korban meninggal akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Namun, seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.

Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan

Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Untuk sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebutkan ada kabel yang terbuka di titik api.

Hingga kini penyidik masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor) Mabes Polri guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com