Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Berizin, Tembok Penutup Akses Rumah Warga Serua Terancam Disegel

Kompas.com - 09/09/2021, 09:23 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembangunan sejumlah rumah beserta tembok yang menutup akses tiga tempat tinggal warga di Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, terancam dihentikan dan disegel petugas.

Pasalnya, pihak Satpol PP Tangerang Selatan menduga proses pembangunan tembok beserta bangunan di sekitarnya belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami Satpol PP Tangerang Selatan mendapatkan informasi dari warga, dan kami kirim tim penyelidik untuk mengecek lokasi bangunan tersebut," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry dalam keterangannya, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta

Dari situ, kata Muksin, petugas mendapatkan keterangan dari perwakilan pihak pengembang yang berada di lokasi bahwa dokumen perizinan sedang berproses.

Satpol PP lalu melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan. Hasilnya, petugas tidak menemukan permohonan perizinan untuk pembangunan tembok dan sejumlah rumah di kawasan tersebut.

"Kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, bahwa lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB-nya belum ada," ucap Muksin.

Baca juga: Lurah Akan Mediasi Pengembang dan Warga Serua Ciputat yang Akses Rumahnya Ditutup Tembok

Mengetahui hal itu, Muksin akan memanggil pihak pengembang yang mendirikan sejumlah rumah dan tembok tersebut, untuk dimintai keterangan.

"Informasi sementara dari yang kerja disana, pemiliknya (pengembang) bukan atas nama perusahaan, tapi perorangan. Jadi bisa kita gunakan dugaan pelanggarannya pasal 13 A Perda Nomor 6 Tahun 2015," ungkap Muksin.

Menurut Muksin, pihaknya akan langsung menghentikan proses pembangunan dan penyegelan lokasi, apabila pihak pengembang tidak dapat menunjukan dokumen perizinan.

Baca juga: Akses Rumah Ditutup Tembok, Warga Serua Ciputat Dimbau Tak Protes Berlebihan

"Jika setelah kami periksa mereka tidak dapat membuktikan dokumen IMB, itu akan kami lakukan penyegelan tentunya," kata Muksin

"Proses lidik IMB satu kesatuan, artinya semuanya terkait pembangunan klaster, baik tembok maupun bangunan rumah. Nanti kamu cek semua," pungkasnya.

Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.

Duduk perkara

Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak 3 September 2021, karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com