TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang merupakan permasalahan kemanusiaan.
Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) kemarin.
Akibat kebakaran itu, terdapat 41 narapidana (napi) meninggal dunia, 8 napi luka berat, dan 72 warga binaan luka ringan.
Baca juga: Pemerintah Didesak Investigasi dan Evaluasi Kebakaran Lapas Tangerang
"Kita tentu saja pertama ya menyampaikan prihatin. Ini sebenarnya tragedi, 40-an orang meninggal itu bukan satu masalah ya, itu masalah kemanusiaan," papar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada awak media di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (9/8/2021).
Berdasarkan peninjauan yang dilakukan Komnas HAM, Taufan menyatakan bahwa akar permasalahan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang adalah kelebihan kapasitas (overcapacity) narapidana (napi).
Permasalahan soal overcapacity memang terjadi di seluruh lapas di Indonesia.
Berkait usia Lapas Kelas I Tangerang yang sudah 49 tahun, juga menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan kebakaran terjadi.
Baca juga: UPDATE 5 Fakta Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Meski demikian, Komnas HAM bakal menunggu hasil penyelidikan kepolisian soal penyebab kebakaran yang terjadi di lapas tersebut.
Adapun kepolisian menduga bahwa kebakaran itu terjadi lantaran hubungan arus pendek listrik alias korsleting listrik.
"Kalau soal investigasi yang lebih dalam , tentu kita sudah kontak juga dengan Kapolda untuk benar-benar melakukan satu penyidikan serius, mendalam untuk mencari penyebab, kenapa ini bisa terjadi," papar Taufan.
Komnas HAM juga meminta kepada kepolisian agar melakukan penyidikan yang mendalam, objektif, dan transparan.
"Kepolisian kami minta untuk melakukan satu penyidikan yang lebih mendalam, lebih objektif, dan transparan, sehingga semua masyarakat ini tau apa yang sebetulnya terjadi," mintanya.
Berdasar informasi yang dihimpun, Lapas Kelas I Tangerang memang mengalami overcapacity.
Total napi yang ada di lapas tersebut berjumlah 2.072 orang, sedangkan kapasitas normal seharusnya berjumlah sekitar 500 napi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.