Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Penghuni Jadi Masalah di Lapas, Komnas HAM Buat MoU dengan Kemenkumham

Kompas.com - 09/09/2021, 11:36 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemuakan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melampaui kapasitas (overcapacity) merupakan permasalahan yang terjadi di semua lapas di Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, penghuni yang berlebih disebabkkan oleh sistem pemidanaan para narapidana (napi) narkoba.

"Soal overcapacity ini sistemik, berhubungan langsung dengan sistem pemidanaan," kata Taufan di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Datangi Lapas Tangerang, Gali Penyebab Kebakaran dan Pastikan Hak Korban

"Contoh misalnya, orang yang sebetulnya pengguna narkoba dan dalam sistem pemidanaan kita, dia dipenjarakan sekian lama dan jumlahnya besar sekali di seluruh Indonesia, sehingga itu membuat overcapacity (di lapas)," ujar dia.

Karena itu, Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuat nota kesepahaman (momerandum of understanding/MoU) soal pembenahan sistem lapas di seluruh Indonesia.

Baca juga: Peta Data: 77 Persen Lapas/Rutan di Indonesia Kelebihan Penghuni

Taufan menyebutkan, pihaknya menginginkan adanya perubahan dalam sistem pemidanaan napi narkoba. Menurut dia, bentuk tindak lanjut yang berbeda perlu diterapkan terhadap para napi narkoba.

"Mungkin dicari pendekatan yang lain untuk orang orang yang melakukan satu kesalahan seperti ini," ucap Taufan.

Dia menambahkan, di negara lain, para terdakwa kasus narkoba sudah tak lagi harus dipenjara sebagai konsekuensi atas tindakannya.

Namun, di Indonesia, pelaku yang terjerat kasus narkoba masih harus mendekam dibalik jeruji besi sebai hukumannya.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Tambah 3, Total Jadi 44 Orang

"Di banyak negara sebetulnya sudah tidak lagi dimasukkan ke lapas, tapi sistem hukum kita masih seperti itu," ujar dia.

Taufan sebelumnya menyatakan, penghuni lapas yang berlebih menjadi salah satu penyebab banyaknya napi tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Lapas tersebut terbakar pada Rabu kemarin. Akibat peristiwa itu, 44 napi tewas dan puluhan warga binaan lainya luka berat serta luka ringan.

Usia Lapas Kelas I Tangerang yang sudah 49 tahun juga menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan kebakaran bisa terjadi. Meski demikian, Komnas HAM bakal menunggu hasil penyelidikan kepolisian soal penyebab kebakaran yang terjadi di lapas tersebut.

Adapun kepolisian menduga bahwa kebakaran itu terjadi lantaran hubungan arus pendek listrik alias korsleting listrik.

Komnas HAM meminta kepada kepolisian agar melakukan penyidikan yang mendalam, objektif, dan transparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com