Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Covid-19 Setelah Gelombang Kedua di Jakarta Berlalu

Kompas.com - 09/09/2021, 12:13 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Jakarta berada di angka 113.137 orang pada 16 Juli 2021.

Lonjakan kasus tersebut mengantarkan Jakarta ke puncak pandemi, di mana ketika itu jumlah kasus aktif 10 kali lipat dibandingkan jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

Kisah pilu yang menyertai gelombang besar pandemi Covid-19 di Jakarta juga terlihat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan sebagai tempat peristirahatan terakhir pasien yang wafat karena terpapar Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kala itu berujar bahwa lahan pemakaman yang semula lapang tanpa gundukan tanah kini sudah penuh dengan batu nisan.

Baca juga: Anies Beri Nama Syuhada untuk Blok Makam Pasien Covid-19 Muslim di TPU Rorotan

"Saat masuk ke pemakaman para syuhada ini terasa pangling. Hanya dalam hitungan hari, hamparan tanah lapang itu berubah jadi deretan kuburan yang amat bayak," kata dia, 16 Juni 2021.

Peristiwa tersebut sudah berlalu hampir dua bulan. Kini kasus aktif mulai mereda berkali-kali lipat lebih rendah dibandingkan puncak pandemi.

Tercatat, kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 8 September 2021 hanya di angka 4.513, atau 0,5 persen dari angka kumulatif kasus Covid-19 yang kini berjumlah 853.599 kasus.

Sedangkan pasien sembuh berada di 835.700, pasien meninggal dunia di angka 13.386 kasus.

Anies ingin semua tetap disiplin protokol kesehatan

Gubernur Anies mengatakan, keberhasilan penanganan Covid-19 di Jakarta saat ini bisa dirasakan dengan beragam pelonggaran aktivitas yang sebelumnya dilarang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM di wilayah DKI Jakarta kini turun ke level 3, kegiatan masyarakat mulai menggeliat.

Namun, Anies menginginkan agar masyarakat tak terlena dengan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Anies: Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta Semakin Terkendali

Belum hilang dari ingatan bagaimana hari-hari mencekam karena suara sirine mobil jenazah pasien Covid-19 bersahutan dengan ambulans pengangkut pasien aktif Covid-19.

Negara-negara di luar sana, kata Anies, harus menanggung gelombang ketiga karena tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pandemi masih ada, Anies bertutur "kita tidak ingin masuk gelombang ketiga, artinya kondisi landai saat ini harus dijadikan sebagai usaha peningkatan kedisiplinan.

PPKM boleh turun level, kedisplinan harus tetap tinggi

Anies mengatakan, PPKM di Jakarta boleh diturunkan levelnya ke level 3 karena kasus Covid-19 yang mereda.

Namun, PPKM level 3 tidak lantas membuat masyarakat kembali abai dengan protokol kesehatan.

"PPKM nya turun levelnya kedisiplinannya harus tetap tinggi," kata dia.

Dia meminta agar situasi baik terkait pengendalian pandemi Covid-19 yang berlangsung pasca-gelombang kedua bisa dipertahankan.

Meskipun saat ini positivity rate di Jakarta saat ini berada di bawah 5 persen yang menurut WHO berada dalam kondisi terkendali.

"Walaupun terkendali kedisiplinan itu tetap, jadi jangan berarti positivity rate di bawah 5 persen lepas masker, masker harus dipakai terus selama masih ada kasus. Saat ini masih ada 4000-an kasus aktif ya, kan itu artinya masih ada kan itu yang harus dicegah (penularannya)," ujar dia.

Siapkan sistem untuk menghukum para pelanggar

Untuk mempertahankan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Anies berencana membuat sistem.

Anies memberikan contoh pelanggar protokol kesehatan di Holywings baik pengelola maupun pengunjung akan di-blacklist dari daftar orang yang bisa masuk tempat wisata, mal, restoran dan sebagainya.

"Mereka yang berada di tempat itu (Holywings) akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I itu menyebut sistem sedang disiapkan menggunakan teknologi yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, Anies menyarankan bagi setiap orang yang mengetahui terjadi pelanggaran protokol kesehatan di satu tempat, sebaiknya langsung keluar dari tempat tersebut sebelum ikut terkena daftar hitam.

"Anda keluar saja, daripada nanti Anda ikut kena sanksi. Sanksinya apa? ya di rumah aja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com