JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memburu pemasok bahan baku sabu yang digunakan dua warga negara Iran, BF (31) dan FS (31), untuk memproduksi sabu di Tangerang, Banten.
Bahan baku tersebut dikirim dari Turki.
"Bahan bakunya mereka (BF dan FS) punya link lagi ada di Turki. Jadi bahan baku ini dari Turki, termasuk pengirimnya sekarang jadi DPO (daftar pencarian orang) kita ini ada di Turki sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Adapun, pemasok tersebut bernama Amir. Bahan baku yang digunakan berupa gel dan dikirim lewat jalur udara.
Bahan baku dikemas menyerupai makanan.
"Ada modus baru untuk mengelabui, dikirim ke sini bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel, untuk mengelabui biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan," kata Yusri.
Baca juga: Labfor Polri Periksa Pabrik Narkoba di Karawaci, Kapolres: Ada Indikasi Modus Baru Pembuatan Sabu
Bahan baku tersebut tidak terdeteksi oleh sinar X yang digunakan di bandara.
"Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah bukan lagi pengungkapan dari x-ray," jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Jaharsa dalam kesempatan yang sama.
Yusri menambahkan, dalam satu kali pengiriman, BF dan FS menerima sebanyak 55 kilogram bahan baku berbentuk gel dari Turki.
Gel kemudian diolah menggunakan alat khusus hungga akhirnya menjadi berbentuk kristal. Setelah melalui proses kristalisasi, barulah barang haram itu siap dipasarkan.
Untuk 55 kilogram bahan baku yang diterima pelaku, mereka dapat menghasilkan sekira lima kilogram sabu siap pakai.
"Dari hasil pemeriksaan ini, bahan baku tidak mengalami proses yang banyak, ini bisa kita sebutkan gel sudah mengandung 80-90 persen methamphetamine (sabu)," ungkap Yusri.
Baca juga: Rumah di Karawaci Dijadikan Pabrik Sabu, Tetangga Sering Cium Bau Menyengat
Sabu yang diproduksi dari gel ini, kata Yusri, merupakan jenis sabu-sabu dengan kualitas kelas satu.
BF dan FS sebelumnya menyulap rumah mewah di Karawaci, Tangerang, Banten, menjadi pabrik sabu.
Keduanya telah memproduksi sabu di Indonesia selama satu tahun terakhir. Namun, produksi sabu dilakukan dengan berpindah-pindah tempat, tidak berproduksi tetap di satu lokasi.
"Mereka sewa rumah (di Karawaci) sudah empat bulan, untuk beroperasinya mereka pindah-pindah," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, Senin (6/9/2021).
Baca juga: 2 Warga Irang yang Sulap Rumah di Karawaci Jadi Pabrik Narkoba Sering Berpindah Tempat Tinggal
Rumah di Karawaci itu mereka sewa seharga Rp 16 juta per bulan. Rumah tersebut telah digerebek aparat dari Polres Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.
Menurut Ady, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang diduga bersumber dari pabrik sabu itu.
BF dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 113 subsider 114, subsider 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.