JAKARTA, KOMPAS.com - BF (31) dan FS (31), dua orang warga negara Iran, diciduk polisi karena memproduksi sabu sebanyak 15-20 kilogram setiap bulan di sebuah rumah mewah yang mereka sewa di Tangerang, Banten.
"Setiap bulan mereka mampu membuat 15-20 kilogram (sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Puluhan kilogram sabu tersebut kemudian mereka pasarkan di wilayah Jakarta. Namun, Yusri belum dapat menyampaikan cara pemasaran yang digunakan oleh kedua pelaku.
Baca juga: Dua WN Iran yang Produksi Sabu di Karawaci Dapat Bahan Baku dari Turki
"Sistem pemasaran mereka itu kami sudah mapping semuanya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini, ini masih dalam pendalaman semuanya," jelas Yusri.
Sabu diproduksi dari bahan baku gel yang diterima BF dan FS dari pemasoknya di Turki.
Bahan baku gel yang digunakan dikirim via udara. Diketahui, bahan baku dikemas menyerupai makanan.
Baca juga: Dua WN Iran Kemas Bahan Baku Sabu Menyerupai Makanan agar Tak Terdeteksi Sinar X
"Ada modus baru untuk mengelabui, dikirim ke sini bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel, untuk mengelabui biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan," kata Yusri.
Bahan baku tersebut bahkan tidak terdeteksi oleh sinar x yang digunakan di bandara.
"Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah bukan lagi pengungkapan dari x-ray," jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Jaharsa dalam kesempatan yang sama.
Diungkapkan Yusri, dalam satu kali pengiriman, BF dan FS menerima sebanyak 55 kilogram bahan baku berbentuk gel dari Turki.
Baca juga: Warga Iran yang Sulap Rumah di Karawaci Jadi Pabrik Sabu Telah Berproduksi Satu Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.