TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Identitas pengendara mobil yang diduga menghalangi laju ambulans kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021), akhirnya terungkap.
Pengendara mobil pribadi itu merupakan seorang wanita berinisial D. Dia sudah dinyatakan bersalah oleh petugas dan diberikan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki video viral yang mempertontonkan sebuah mobil silver berjalan tepat di depan ambulans.
Baca juga: Akses Rumah Ditutup Tembok, Warga Serua Ciputat Dimbau Tak Protes Berlebihan
Dari situ, petugas melacak nomor polisi kendaraan yang terekam dalam video dan mendapat identitas D selaku pengedara mobil tersebut.
"Iya sudah kami tindak, pengendara mobil Yaris inisial D," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/8/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Dicky, ambulans tersebut terhalang oleh D ketika sedang bertugas membawa bayi yang lahir secara prematur ke rumah sakit.
D terbukti tetap berjalan di lajur kanan dan melaju di depan ambulans ketika berada di kawasan Serua. Dia baru mengambil lajur kiri dan membuka jalan untuk ambulans tersebut ketika memasuki Jalan Raya Ciater.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Ambulans Dihalangi Mobil di Ciputat
"Saat perjalanan ini lah kendaraan ambulans dihalangi lajunya oleh kendaraan Yaris," kata Dicky.
Karena itu, Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan dengan sanksi tilang kepada D yang terbukti menghalangi laju ambulans.
Menurut Dicky, D telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Maka kami lakukan penindakan berupa tilang, terhadap mobil yaris yang menghalangi laju ambulans," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video mobil diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Serua, Ciputat, menuju Jalan Raya Ciater, Tangerang Selatan.
Baca juga: Bertambah 3 Napi Tewas akibat Lapas Tangerang Terbakar, Korban Alami Gangguan Multi-organ
Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial, terlihat mobil berwarna abu-abu berjalan di depan ambulans yang melaju di lajur kanan jalan.
Terdengar ambulans tersebut menyalakan sirine dan berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pengendara mobil di depannya memberi jalan.
"Lihat nih, orangnya enggak tahu perikemanusiaan, enggak sama sekali dia minggir," kata seorang perekam video di dalam ambulans.
"B 2292 BKI Catat. Semoga enggak naik ambulans, bapak atau ibu isinya. Kita lihat sampai mana dia," sambungnya.
Mobil tersebut terlihat tetap melaju di depan ambulans dan baru mengambil lajur kiri sambil menyalakan lampu ketika memasuki Jalan Raya Ciater.
Ambulans langsung menyalip mobil tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Maruga, Jalan Ciater Raya.
Dalam keterangan video tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.